Polisi Amankan Truk Bawa Daging Babi Hutan

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Polresta Tangerang Provinsi Banten mengamankan satu truk dengan muatan daging babi hutan yang diduga berasal dari Bengkulu dan Jambi untuk dijual ke Tangerang dan Jakarta.

“Saat ini kami periksa pengemudi truk nomor polisi T 9480 DD yang sedang bongkar muatan di rest area jalan tol,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, di Tangerang, Rabu (27/4/2016).

Kapolres mengatakan, personel kepolisian telah mengamati gerak-gerik pengemudi truk tersebut, dan saat pengemudi hendak memindahkan barang di rest area jalan tol Tangerang-Merak Km 45 Balaraja akhirnya ditangkap.

Razia Polisi.(Dok)
Razia Polisi.(Dok)

Pengemudi truk itu tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan daging babi hutan tersebut kepada petugas Reserse Ekonomi Polreta Tangerang.

Namun truk muatan daging tersebut digiring ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, petugas masih mendalami kasus tersebut, termasuk untuk mengetahui hendak dijual kemana dan siapa pemilik beserta dokumen yang ada. Polisi juga sedang menghitung berat daging yang diangkut truk itu serta meminta keterangan lebih rinci kepada sopir.

Kapolres belum dapat memberikan keterangan lebih lengkap karena masih dalam penyelidikan menyangkut kasus daging babi hutan yang diamankan petugas itu.[Pro]

Share
Leave a comment