Iran: AS Harus Beri Jaminan untuk Hidupkan Kembali Kesepakatan Nuklir 2015

TRANSINDONESIA.co | Menteri Luar Negeri Iran mengatakan pada Sabtu (5/2) bahwa langkah Amerika Serikat (AS) untuk mengembalikan keringanan sanksi ke Teheran tidak cukup. Washington disebut harus memberikan jaminan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 dengan negara-negara besar.

Washington pada Jumat (4/2) memberikan keringanan untuk mengizinkan proyek kerja sama nuklir internasional, karena pembicaraan tidak langsung AS-Iran tentang menghidupkan kembali kesepakatan nuklir memasuki tahap terakhir di Wina.

“Pencabutan beberapa sanksi dengan sendirinya dapat diterjemahkan menjadi itikad baik,” kata Hossein Amirabdollahian dalam komentar yang dilaporkan oleh media Iran.

“Sementara yang di atas kertas itu bagus, tapi itu tidak cukup,” tambahnya.

Amirabdollahian mengatakan salah satu masalah utama dalam pembicaraan Wina adalah mendapatkan “jaminan, terutama dari Barat, untuk memenuhi kewajiban mereka.”

“Kami menuntut jaminan di bidang politik, hukum, dan ekonomi. Kesepakatan tertentu telah tercapai,” tambahnya.

Keringanan yang diberikan Washington telah memungkinkan perusahaan Rusia, China dan Eropa untuk melakukan pekerjaan non-proliferasi yang secara efektif ajan mempersulit situs nuklir Iran untuk digunakan untuk pengembangan senjata. Keringanan itu dibatalkan oleh AS pada 2019 dan 2020 di bawah mantan Presiden Donald Trump, yang menarik diri dari perjanjian nuklir pada 2018.

AS dan Iran telah mengadakan delapan putaran pembicaraan tidak langsung di Wina sejak April yang bertujuan untuk mengembalikan pakta dengan kekuatan utama – AS, China, Rusia, Prancis, Jerman dan Inggris – yang mencabut sanksi terhadap Teheran sebagai imbalan atas pembatasan program nuklirnya.

Setelah Trump menarik Amerika Serikat keluar dari kesepakatan dan menerapkan kembali sanksi keras, Iran secara bertahap mulai melanggar pembatasan nuklir pakta. Teheran menegaskan program nuklirnya murni untuk tujuan damai.

Ali Shamkhani, Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, pada Sabtu (5/2) mencuit: “Hak hukum Iran untuk melanjutkan penelitian dan pengembangan dan mempertahankan kemampuan dan pencapaian nuklir damai, berdampingan dengan keamanannya … tidak dapat dikekang. dengan kesepakatan apapun.” [ah]

Sumber: Voaindonesia

Share
Leave a comment