Pemain MU Mason Greenwood Ditahan atas Dugaan Perkosaan dan Kekerasan

TRANSINDONESIA.co | Pemain sepak bola asal klub Manchester United Mason Greenwood ditangkap. pada Minggu (30/1), atas dugaan telah melakukan perkosaan dan penyerangan. Penangkapan itu dilakukan setelah seorang perempuan mengunggah tuduhan mengenai insiden itu dalam bentuk visual dan audio ke media sosial.

United mengatakan pesepakbola berusia 20 tahun itu “tidak akan kembali untuk berlatih atau bertanding hingga pemberitahuan lebih lanjut.”

Polisi tidak menyebut nama Greenwood, tapi pernyataan mengenai penyelidikan itu diberikan setelah mereka ditanya soal atlet tersebut.

“Kepolisian Manchester dan sekitarnya hari ini mendapat informasi tentang gambar-gambar dan video media sosial yang diunggah oleh seorang perempuan yang melaporkan insiden kekerasan fisik itu,” kata departemen tersebut dalam pernyataan.

“Sebuah penyelidikan dilakukan dan dapat kami konfirmasi bahwa seorang laki-laki berusia 20-an telah ditangkap atas dugaan melakukan perkosaan dan penyerangan.”

“Ia masih berada dalam tahanan untuk diinterogasi. Penyelidikan masih berlanjut.”

Tuduhan itu diunggah pada Minggu pagi (30/1) di akun Instagram seorang perempuan yang mengunggah gambar tubuhnya lebam dan bibirnya berdarah. Sebuah rekaman suara yang diduga berasal dari serangan itu juga diunggah. Postingan itu sudah dihapus semua dari media sosialnya, tapi sudah tersebar luas.

Menanggapi tuduhan itu, klub tersebut mengatakan, “Manchester United tidak mendukung kekerasan bentuk apapun.” [vm/jm]

Sumber: Voaindonesia

Share