Komnas HAM Tinjau “Kerangkeng Perbudakan” di Langkat
TRANSINDONESIA.co | Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengapresiasi Polda Sumatera Utara terkait penyelidikan perbudakan pekerja dengan terdapatnya kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Dusun Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Kami di sini didampingi langsung Kapolda Sumut. Kami berterima kasih karena didukung teman-teman dari Polda Sumut,” kata Chairol Anam saat meninjau kerangkeng milik Bupati Langkat bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (26/1/2022).
“Semua berjalan dengan baik. Dalam kegiatan hari ini langsung di temani Kapolda Sumut. Semoga Kapolda Kapolda yang lainnya dapat mencontoh seperti Kapolda Sumut, karena langsung menemani Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan,” tambah Anam.
Menurutnya, dalam penyelidikan yang dilakukan mendapatkan banyak informasi, terutama adanya perbudakan pekerja. “Jadi, kedatangan kami ini dalam rangka proses penyelidikan terkait adanya laporan yang mengatakan bahwa di sini telah terjadi pelanggaran HAM,” tuturnya.
Namun, Anam mengakui belum bisa memutuskan hasil dari penyelidikan itu. Apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. “Karena ini pengaduan pelanggaran HAM, kami menduga memang ada pelanggarannya. Tapi kami belum bisa memberikan kesimpulan, karena kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lainnya,” katanya.
Kerangkeng yang terdapat di belakang kediaman Bupati Langkat tersebut terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat beberapa waktu lalu.[raj/sur]