Tenteng Nasi Bungkus Berisi Sabu, Tekab Patumbak Bekuk Pemuda Asal Muara Batu Aceh

TRANSINDONESIA.CO – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, membekuk Riski Ananda (20) warga Desa Keudu Bungkaih, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Provinsi Aceh, saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Medika, Medan, kedapatan tengah menenteng 100 gram sabu yang disembunyikannya dalam bungkusan nasi, Selasa (8/9/2020).

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang laki-laki mencurigakan yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu. Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

“Tersangka terlihat sedang menunggu bus di depan rumah sakit Mitra Medika sambil menentang bungkusan nasi. Tingkah tersangka terlihat mencurigakan,” terang Philip, Kamis (10/9/2020).

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggeledahan, sehingga dari bungkusan nasi yang dibawanya itu ditemukan satu bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat sekitar 100.

Philip mengatakan, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan. Kepada pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.[rus]

Share
Leave a comment