Ini Catatan Rakernis oleh Dirgakkum Korlantas Polri
TRANSINDONESIA.co | Kegiatan Rakernis Fungsi Ditgakkum T.A 2021 tiba di penghujung waktu. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, secara resmi menutup kegiatan Rakernis yang dilangsungkan di Balroom Ciputra Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Dalam penutupan dihadapan peserta Rakernis, Dirgakkum Brigjen Pol Aan, memberikan beberapa catatan pembulatan dari paparan materi yang telah disampaikan baik dari internal direktorat Gakkum, kemudian narasumber dari luar, Kriminologi dan kosultan Korlantas Polri.
Berikut catatan Dirgakkum Brigjen Pol Aan:
Terbuka Dengan Perubahan
Dirgakkum Korlantas menyebutkan, seluruh peserta untuk tidak alergi dengan perubahan dalam penilangan atau penegakan hukum. Pasalnya, saat ini merupakan era dimana harus mengutamakan preventif, perlindungan, pelayanan dan pengayoman.
“Ini bukan berarti mendegradasi penegakan hukum itu sendiri. Kalau tidak boleh menilang bukan berarti tidak ada penegakan hukum. Seperti yang disampaikan kakorlantas kemarin bahwa penegakan hukum itu tidak harus dengan tilang.” sebutnya.
Mantan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, menjelaskan istilah saat dirinya pernah mengemban ilmu di Pusdiklantas Serpong bahwa ada dua istilah dalam penegakkan hukum yang dilakukan oleh polisi lalu lintas itu terhadap pelanggar lalu lintas yaitu dulu istilahnya Yustisial dan non Yustisial.
“Yustisial itu dengan cara penindakan tilang dan berakhir di peradilan. Dan non Yustisil itu menegur, mengingatkan. Karena tujuan akhir penegakan hukum adalah membuat efek jera, mengerti apa yang menjadi pelanggarannya, yang terpenting itu.” terangnya.
Lanjutnya pada era sekarang, Brigjen Aan menghimbau untuk mengurangi tilang konvensional dan masifkan dengan perubahan di era digitalisasi sekarang.
“Jangan alergi dengan modernisasi di bidang Gakkum ini, digitalisasi di bidang penegakkan hukum lalu lintas, karena eranya seperti ini sekarang. Kalau kita tidak mau berubah ya kita tertinggal dan ditinggalkan oleh jaman.” tegasnya.
Evaluasi Kembali Seluruh Aplikasi Yang Telah Diciptakan.
“Evaluasi kembali aplikasi-aplikasi yang telah dibuat sehingga kita Ditgakkum ini mempunyai pangkalan data yang menjadi Traffic Attitude Record (TAR) dari masyarakat,”
Brigjen Pol Aan mendorong seluruh anggotanya kedepan harus terintegrasi semua.
Kemudian catatan terakhir yaitu terkait sistem kerja pengawalan. Dirgakkum menyampaikan jika bukan kita yang mengawal mau siapa lagi yang mengawal, karena yang mempunyai kompetensi mengawal adalah polisi, dan yang diberikan amanah UU untuk mengawal adalah polisi.
“Mengawal itu kewenangan kita, silahkan mengawal, tetapi arahkan dan patuhi segala SOP nya. jika yang dikawal tidak mau tertib ya sudah tidak perlu dikawal.” bebernya.
Diakhir catatan, Dirgakkum sekilas mengingatkan untuk kesiapan anggota kedepan tentang adanya operasi lilin, pengamanan G20, juga pengamanan Moto GP Mandalika.
“Untuk kedepan kita ada operasi lilin, strategi yang kita lakukan sama yaitu dalam rangka mencegah penularan Covid, namun lebih lanjutnya kita menunggu keputusan dari satgas Covid terkait usulan yang sudah kita ajukan. Begitupun dengan 2022 kita harus siap siaga,” tutupnya.
Kasubditwal PJR Ditgakkum Korlantas Kombes Juni selaku ketua pelaksana menyerahkan simbolis buku laporan kegiatan Rakernis kepada Dirgakkum Brigjen Pol Aan sebagai tanda selesainya acara Rakernis Fungsi Ditgakkum T.A 2021.[mil]