Gadis Ini Rela Ditiduri Asal Bisa Nyabu

TRANSINDONESIA.CO – Ketagihan sabu membuat wanita AM alias Meme (20) nekat menjajakan dirinya ke pria hidung belang. Tidak hanya dibayar uang, terkadang gadis asal Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur, ini mendapat imbalan sabu atas jasa esek-esek yang dia berikan.

Waka Polres Jombang Kompol Budi Setiyono mengatakan, Meme sudah tiga bulan kecanduan sabu. Karena belum mempunyai penghasilan sendiri, gadis lajang ini nekat menjual dirinya ke pria hidung belang.

“Apabila tidak punya uang, dia menjual diri untuk mendapatkan barang (sabu). (Sekali kencan) dia mendapatkan Rp 500 ribu untuk membeli sabu,” kata Kompol Budi saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jumat (17/1/2020).

Kompol Budi menjelaskan, Meme rupanya tidak hanya meminta imbalan dalam bentuk uang. Gadis bertubuh kurus ini juga bersedia diajak kencan dengan imbalan sabu.

Seperti saat dia ditangkap di rumah Imam Afandi (21), warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jombang pada Ahad (12/1/2020) malam. Imam merupakan bandar sabu yang sudah menjadi incaran Satnarkoba Polres Jombang.

Saat digerebek, gadis tamatan SMK itu sedang menghisap sabu di rumah Imam. Rupanya Meme kerap melayani nafsu birahi Imam agar mendapatkan sabu gratis.

“Dia jual diri bisa mendapatkan uang, bisa mendapatkan barang dari bandar sabu,” ungkap Budi.

Akibat perbuatannya, Meme dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti sebagai pengedar, dia dincam hukuman paling singkat 4 tahun penjara. Jika sebagai pengguna sabu, hukuman paling lama untuk meme 4 tahun penjara.

Meme hanya satu dari 14 tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polres Jombang selama pekan kedua Januari. Menurut Kompol Budi, pihaknya menyita barang bukti 7,23 gram sabu, 3.265 pil dobel L, ponsel, alat hisap sabu, serta uang Rp 1,4 juta.

“Bandar dan pengedarnya masing-masing satu orang, lainnya pemakai,” ujarnya. [rel/bmg]

Share
Leave a comment