Polda Bali Perketat Pos Pintu Pelabuhan Gilimanuk, Antisipasi Penyelundupan Barang Ilegal
TRANSINDONESIA.co | Anggota Polres Jembrana Bali diperbantukan Polda Bali melakukan pengetatan di Pos Pintu Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkapkan, hal tersebut dilakukan mengingat wilayah Kabupaten Jembrana, mempunyai akses pintu keluar masuk antara Bali dan Jawa.
Menurutnya, ini menjadi atensi bersama dalam menjaga keamanan Bali, khususnya wilayah Jembrana, terlebih menjelang Nataru di tengah situasi pandemi Covid-19.
“Kami, sudah berhasil menggagalkan beberapa kasus kejahatan belakangan ini yang didapatkan di Pos Pintu keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk,” tutur AKBP Juliana, Selasa (30/11/2021).
“Seperti Curanmor dan pelaku kejahatan berat. Di lokasi yang berbeda juga sudah ditangkap, Veberapa kasus penyalahgunaan narkoba yang kami release beberapa hari yang lalu,” ujar AKBP Juliana menambahkan.
AKBP Juliana menambahkan, untuk memperketat keamanan di pos pintu keluar masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk secara intensif, dan dengan diterapkannya PPKM di tengah situasi Pendemi Covid-19.
Karena itu, diperkuat 18 sampai 20 personel di Polsek Gilimanuk yang berkolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk melaksanakan pemeriksaan motor, mobil dan barang-barang lainnya guna mengantisipasi penyelundupan barang-barang ilegal di Pos Pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk.[oki]