Polda Sumsel Dalami Perdagangan Bayi
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bakal mendalami motif dibalik penjualan anak yang berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto MH didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, dikutip dalam keterangan persnya, Senin (1/11/2021).
Menurut Kapolda, orang tuanya sekaligus pelaku berinisial An memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri pasutri berinisial Mlk dan Mar karena mereka belum memiliki anak.
“Jadi pelaku ini menjual anaknya seharga Rp7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujarnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga akhir dengan menangkap semua pelakunya.
“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku An yakni Bi,” pungkas Irvan.[rin]