Cerita Pesepeda Kesulitan Gowes ke Kantor Gara-gara Dilarang Lewat Sudirman-Thamrin

TRANSINDINESIA.CO | Kebijakan larangan sepeda melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, dikritik. Aparat pemerintah dinilai bertindak diskriminasi.

Eko Widodo, salah seorang karyawan di Jakarta mempertanyakan mengapa aparat melarang semua pesepeda melintas di jalur sepeda Sudirman-Thamrin.

Padahal, ia menggunakan sepeda untuk menuju kantor.

Pria yang akrab disapa Dodo itu bercerita, sejak awal pandemi Maret 2020, jika mendapat jadwal bekerja dari kantor, ia rutin gowes ke kantornya di MNC Tower, Kebon Sirih.

“Dari rumah di Bintaro saya sepedaan ke kantor di Kebon Sirih. Kadang pagi, kadang sore,” ucap dia ketika berbincang dengan Kompas.com, Senin (23/8/2021) malam.

Sejak tahun lalu, ia tidak pernah dilarang melintas Sudirman-Thamrin ketika menuju kantor maupun pulang ke rumah.

Namun, pada Minggu lalu, ia sampai tiga kali dicegat petugas ketika hendak melintas Jalan Sudirman.

Awalnya, polisi mencegatnya di sekitar FX Senayan. Kepada Dodo, polisi menyampaikan bahwa pesepeda dilarang melintas karena alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Saya bilang, ‘dari awal pandemi, mau lockdown, mau PPKM, saya ngga pernah dicegat. Baru hari ini saya dicegat’. Polisinya jawab ‘pokoknya ngga boleh’,” cerita Dodo.

Dodo mempertanyakan mengapa pesepeda Bike to Work tidak boleh melintas. Sementara pengendara motor dan mobil tidak dilarang?

“Polisi jawabnya, ‘pokoknya ngga boleh lewat’. Berkali-kali jawabnya ‘pokoknya’ terus,” ucapnya.

Tak mau berdebat panjang, Dodo akhirnya belok ke kiri menuju arah Gedung TVRI. Ia lalu naik ke flyover menuju Gatot Subroto arah Kuningan.

Di Semanggi, ia mencoba belok kiri kembali masuk ke Jalan Sudirman.

“Di situ yang jaga Satpol PP. Saya dicegat. Saya bilang mau ke kantor di Kebon Sirih. Lewat mana lagi coba? Akhirnya boleh lewat,” katanya.

Setelah masuk Jalan Sudirman, Dodo kembali dicegat polisi di Benhil. Lagi-lagi polisi melarang melintas.

Ia kembali menjelaskan bahwa dirinya akan menuju kantor di Kebon Sirih. Namun, polisi tetap melarang.

“Saya males debat dan buru-buru, akhirnya belok kiri ke arah Pejompongan, Tanah Abang,” katanya.

Gara-gara tindakan polisi tersebut, Dodo akhirnya mengubah rute gowes B2W pada Senin keesokan harinya. Dampaknya, rutenya menjadi lebih jauh.

“Tadi ke kantor gowes lewat Kuningan. Muter-muter,” ujar Dodo.

Dodo masih tidak mengerti mengapa aparat pemerintah mempersulit pekerja gowes menuju kantor.

Ia mengingatkan aparat untuk tidak memandang pesepeda hanya orang yang berolahraga. Banyak pekerja yang mobilitasnya menggunakan sepeda.

“Motor boleh, mobil boleh, tapi sepeda ngga boleh, sama-sama ke kantor, lucu lah. Orientasinya transportasi bermotor, ngga mikirin sepeda,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Bike To Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mempertanyakan larangan pesepeda B2W melintas di Sudirman-Thamrin.

Menurut dia, kebijakan tersebut mengusik rasa keadilan.

“Secara hitungan sederhana saja, sepeda itu sangat menguntungkan bagi manusia, alam dan perekonomian karena baik dari sisi kesehatan dan menekan biaya operasional. Rasanya kurang tepat juga kalau sepeda tak boleh melintas di jalur utama seperti jalan Sudirman-Thamrin. Padahal banyak juga mereka yang berkantor di sana,” ujar Fahmi dalam rilis di Jakarta.

Fahmi menyinggung pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa sepeda masih dilarang melintasi jalur Sudirman-Thamrin selama pemberlakuan PPKM.

Alasan Kepolisian, untuk mencegah terjadi kerumunan masyarakat.

“Dari situ saya beranggapan hanya yang akan berolahraga secara bergerombol yang sebenarnya dilarang. Tapi bagi individu yang cuma sendirian gowes, masa sih harus diperlakukan sama?” ujar dia.

“Bagaimana dengan para abang starling (ungkapan untuk menyebut para pedagang kopi/teh yang berkeliling menggunakan sepeda), apakah dilarang juga?” tukas Fahmi lagi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya masih melarang kegiatan gowes para pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Pesepeda dilarang melintasi Jalan Sudirman-Thamrin selama masa PPKM.

“Pesepeda masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin saat PPKM level 4 di Jakarta,” ujar Sambodo, Kamis (19/8/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.

Sambodo menegaskan, gowes di Jalan Sudirman-Thamrin juga dilarang untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat, khususnya saat berolahraga sepeda.

“Masih PPKM level 4. Selain itu rawan kerumunan di ruas jalan itu, untuk sementara pesepeda belum boleh melintas,” ucap Sambodo.[kompas.com]

Share
Leave a comment