Angkutan Umum Tanpa Awak Pengemudi, Mungkinkah?

TRANSINDONESIA.CO – Di era digital pengendalian pergerakkan dapat dari back office sebagai operation room. Pergerakkan rute jalur jaga jarak dan waktu pengoperasionalannya kapan jalan kapan berhenti semua bisa dikendalikan pada sistem otomatis. Operator od back office bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan operasionalnya kendaraan.

Maka petugas petugas back office akan sangat sibuk monitoring dan mengendalikan kecepatan, prioritas bahkan kapasitas hingga emergensinya. Kewenangan petugas back office besar sekakigus juga tanggung jawabnya. Maka sistem penugasan inipun perlu diatur agar jangan sampai kelelahan. Demikian juga orang-orang yang akan mengoperasionalkannya perlu kompetensi yang memadsi sebagai operator angkutan umum tanpa awak.

Sistem jalur khusus dan jalur mix traffic ini perlu ada sistem kontrol atau back up system pada lokasi pemberhentian atau halte yg menjadi black spot maupun trauble spot. Juga di kawasan interchange. Sistem manajemen operasional memerlukan adanya back office, aplication, network dan algoritma yang bisa di lihat setiap saat dg cepat dan data yang real time. Dari back office sistem informasi komunikasi dan solusi bisa dilakukan termasuk pada sistem sistem pelayanan publik maupun pada kondisi yang memerlukan tindakan kegawat darurtan.

Sistem sistem pendukung:

1. Terminal dan tempat-tempat yang dijadikan inter change;
a. CCTV yang berfungsi Face recognation dan untuk memonitor kapasitas, b. Pintu-pintu elektronik, c. E ticketing, d. Sistem informasi digital, e. Punnic botton, f. Pos pos pelayanan.

2. Halte; a. CCTV yang berfungsi face recognation dan untuk memonitor kapasitas, b. Pintu-pintu elektronik, c. E ticketing d. Sistem informasi digital e. Punnic botton, f. pos pelayanan.

3. Kawasan mix traffic; a. CCTV untuk monitoring system, b. Sistem rekayasa lalu lintas terbatas, c. Bantuan petugas penjagaan dan pengaturan di lapangan, e. Emergency system.

4. Kawasan persimpangan sebidang; a. CCTV untuk monitoring system yang dapat on line dengan system pengaturan traffic light, b. Sistem rekayasa lalu lintas terbatas, c. Bantuan petugas penjagaan dan pengaturan di lapangan, d. Emergency system.

5. Pada kendaraan; a. Dengan peralatan kontrol yang terkoneksi pada back office besar maupun pada point 1 – 4, b. Sistem tap naik dan tap turun, c. Kamera 2 CCTV monitoring dan kontrol penumpang, d. Punnic botton, e. Sistem informasi perjalanan dengan peta dan suara.

6. Petugas inspeksi yang dapat melakukan kontrol dengan sistem random.

Kesiapan secara managerial maupun operasional harus dibuat grand designya secara holistik atau sistemik. Sebagai model pendukung sistem smart mobility dan active transportation. Infrastruktur pendukung bagi back office, pada point 1 – 6. Penyiapan aturan-aturan payung hukumnya. SOP sebagai standar prosedur pengoperasionalan. Panduan panduan teknis yabg mudah di lihat, dipahami dan diimplementasikan. Penyiapan SDM yang akan mengawakinya dari edukasi training hingga coaching terus dilakukan.

Kesemuanya itu memerlukan:
1. Political will yang kuat,
2. Tim transformasi sebagai wadah traffic board sebagai back up system, 3. Grand strategy, road map, sop, hingga panduan panduan yang padat, singkat jelas,
4. Infrastruktur dan system system pendukungnya,
5. SDM yang mengawaki secara profesional,
6. Pilot project,
7. Sistem monitoring secara umum, dan khusus terkait dengan auditing,
8. Pola pola pengembangannya.

Lier Lier 31 Juli 2021
Chryshnanda Dwilaksana

Share