Apresiasi Tinggi Kapolda Metro, ICK Dukung Penimbun Tabung Oksigen Kejahatan Kemanusiaan

TRANSINDONESIA.CO | Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pelaku penimbun tabung oksigen merupakan kejahatan kemanusiaan. ICK juga mengapresiasi kebijakan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyerahkan ratusan tabung oksigen hasil sitaan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan pasien Covid-19.

“ICK mendukung Penyataan Gubernur DKI yang menyebut pelaku penimbun oksigen sama dengan kejahatan kemanusiaan,” kata Gardi Gazarin kepada awak media di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Selain itu, Gardi Gazarin juga mendukung pernyataan Anies Baswedan yang meminta Kapolda Metro Jaya untuk menambah hukunan sosial terhadap pelaku. “Ini juga patut kita dukung, agar ada efek jera terhadap pelaku atau pemain yang mencari keuntungan dari tabung oksigen yang saat ini sangat dibutuhkan pasien Covid-19, hingga langka di pasaran dan harganya melambung tinggi,” ucap Gardi Gazarin.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggulung pelaku importasi dengan barang bukti sebanyak 166 tabung oksigen.

Dari 166 tabung oksigen berbagai ukuran tersebut, 138 yang sudah diteliti dan memenuhi syarat Kementerian Kesehatan diserahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam konferensi pers bersama di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021).

Gardi Gazarin menyatakan ICK mengapresiasi penyerahan tabung oksigen tersebut untuk dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk kebutuhan pasien Covid-19 yang tersebar diberbagai rumah sakit.

“Kita apresiasi penyerahan tabung oksigen oleh Kapoda Metro untuk warga DKI ini. Meski itu (tabung oksigen) barang bukti tapi untuk menyelamatkan nyawa manusia patut diapresiasi tinggi,” ungkap Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016.[mil]

Share
Leave a comment