PPKM Darurat, Ini 63 Titik Penyekatan dan Pembatasan Mobilitas

TRANSINDONESIA.CO | Polda Metro Jaya meningkatkan penyekatan dan pembatasan mobilitas warga selama masa PPKM Darurat yang mulai berlangsung, Sabtu (3/7/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan terdapat 63 titik penyekatan yang disiapkan dan dijaga ketat petugas. Hanya masyarakat yang berkepentingan di sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan melintas.

“Sebagaimana yang telah disampaikan, selama PPKM Darurat ini yang dapat bergerak hanya sektor esensial dan kritikal saja,” ungkap Kombes Pol l Sambodo kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

“Untuk melaksanakan ini, maka ada 63 titik yang akan kita jaga. Terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol, kemudian 21 titik pembatasan mobilitas di lokasi rawan kerumunan yg selama ini telah berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas,” sambung Kombes Pol Sambodo.

Kombes Pol Sambodo melanjutkan, penyekatan tersebut akan dimulai pada Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Selain penyekatan, aparat kepolisian nantinya juga akan menggelar patroli kapasitas penumpang pada kendaraan umum di masa PPKM Darurat ini.

“Kemudian ada patroli penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional,” terang Kombes Pol Sambodo.

Adapun 63 titik penyekatan yang dijaga polisi dalam masa penerapan PPKM Darurat, antara lain:

A. 28 Titik di Batas Kota dan Jalan Tol

Dalam kota:
Bunderan Senayan, Semanggi, Bunderan HI, serta TL Harmoni

Dalam tol:
(Timur ke Barat): Off Ramp Tegal Parang, Off Ramp Polda, dan akan dikeluarkan di Off Ramp DPR
(Barat ke Timur): Off Ramp Semanggi, Off Ramp Senayan, Off Ramp Pancoran, dan akan dikeluarkan di Off Ramp Dharmais atau Cawang.

Batas kota:
1. Ringroad tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Universitas Budiluhur) Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Medan Satria Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta Bekasi Kota
14. Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
15. Tambun Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim

B. 21 titik pembatasan mobilitas

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari trafic light Bulungan dibelakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.
2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald’s dan sampai Jalan Benda.
3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.
4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.
6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari trafic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan peritagaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota tua mulai dari Jalan Hayam Wuruk hingga Kunir Stasiun Beos.
9. Kawasan Jalan Boulevard Kelapa Gading mulai dari Jalan Perintis Kemerdekaan.
10. Jalan Apron, Jakarta Pusat
11. Jalan Pemancingan, Jakarta Barat
12. Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota
13. Jalan Bandeng Raya, Tangerang Kota
14. Jalan Boulevard, Alam Sutra Serpong
15. Jalan Sutra Utama, Serpong
16. Jalan Klik Gading Serpong, Tangerang Selatan
17. Jalan M. Jasin depan STIE MBI, Depok
18.  Jalan M. Jasin, McDonalds, Depok
19. Jalan Boulevard Selatan, Bekasi Kota
20. Jalan Summarecon, Bekasi
21. Jalan Cikarang Baru.

C. 14 titik lokasi pengendalian mobilitas

1. Jalan Jaksa, Jakarta Pusat
2. Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
3. Jalan Jenderal Urip Sumoharjo
4. Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur.
5. Jalan Sutoyo, Keramat Jati, Jakarta Timur
6. Jalan Raya Bogor depan Pusdikes Jakarta Timur.
7. Jalan Walter Monginsidi, Jakarta Selatan
8. Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan
9. Jalan Cikajang, Jakarta Selatan
10. Jalan Mulawarman, Jakarta Selatan.
11. Jalan Sunter, Jakarta Utara.
12. Jalan Mangga Besar Jakarta Pusat.
13. Jalan Taman Sehati, Cikarang.
14. Jalan Distrik Satu Meikarta, Cikarang.[mil]

Share