Ratusan Bandit Jalanan Terjaring Operasi Sikat Semeru

TRANSINDONESIA.CO – Operasi Sikat Semeru yang digelar Polrestabes Surabaya sejak 6 – 17 Juli 2020, berhasil menjaring 381 bandit jalanan dari berbagai kasus di antaranya, kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek yang terus melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan di tengah pandemi Covid-19,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Eddison Isir didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, di Markas Polrestabes Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/7/2020).

Dari 381 bandit jalanan itu, polisi mengungkap 160 tersangka kasus pencurian, 89 tersangka kasus jambret dan begal, 89 kasus curanmor. Sedangkan sisanya terdiri dari premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam.

Isir mengatakan dengan keterbatasan di tengah pandemi, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran masih berupaya maksimal menekan jumlah gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kepolisian harus terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup. Ini untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan,” terang Isir.

Dari ratusan bandit tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti mobil sebanyak empat unit, motor 101 unit, handphone 116 unit, dua unit laptop, dua unit televisi, satu kipas angin, dua magic com, satu kompor gas, satu bor listrik, satu speaker aktif, perhiasan emas, jam tangan dan ratusan barang bukti kejahatan lainnya.[jtm]

Share
Leave a comment