Polres Kotawaringin Barat Gelandang Puluhan Pebalap Liar Pangkalan Bun

TRANSINDONESIA.CO | Mendapat keluhan masyarakat terkait aksi balap liar, membuat Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tidak tinggal diam. Polisi memburu para pebalap liar di Kota Pangkalan Bun, Ahad (18/4/2021).

Kasatlantas Polres Kobar AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, pihaknya merespons keluhan warga dengan melakukan penindakan pebalapan liar.

”Kami tindak tegas yang berpotensi membahayakan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat. Kami amankan belasan kendaraan,” ujarnya.

Hasilnya, puluhan pebalap liar dicokok dari berbagai titik, lalu digelandang ke Satlantas Polres Kobar. Bukan hanya para pelaku balapan, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi juga turut disita.

Kasat Lantas menyebutkan, dalam rentang waktu Januari hingga April 2021, pihaknya mengamankan sebanyak 40 kendaraan dari berbagai titik. Di antaranya di Jalan Sutan Syahrir, Jalan Sudirman, Jalan Samari, Sport Center Sampuraga Baru, dan kawasan Bundaran Pangkalan Lima.

”Satlantas menindaklanjuti permasalahan tersebut. Berbagai langkah dan upaya sudah kita laksanakan, efek jera yang kami berikan kepada pelaku balap liar tegas dan terukur, termasuk e-tilang,” terangnya.

Ia mengakui, selama Ramadan ada kecenderungan kegiatan balapan liar meningkat, namun Satlantas juga terus berupaya menekan kegiatan yang berpotensi fatalitas lantas.[kal]

Share