Polda Sumsel Grebek Kampung Narkoba, 65 Tersangka Diamankan
TRANSINDONESIA.CO | Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes Palembang dan Polairud berhasil menggerebek kampung yang diduga tempat kegiatan narkoba di daerah Tangga Buntung, Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ahad (11/4/2021).
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra mengatakan, bahwa tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba.
“Ini semua berkat informasi masyarakat yang telah memberikan informasi dan berkat informasi ini kita berhasil mengamankan 59 Laki-laki dan enam perempuan dengan barang bukti berupa mercon, senjata tajam (Sajam), ponsel, cuka parah dan sabu 1,5 Kilogram (Kg) sabu,” ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Satyaputra, Ahad (11/4/2021).
Menurutnya, tim gabungan ini berhasil melakukan penggrebekan di kampung narkoba yang sudah cukup lama dan meresahkan masyarakat. “Sudah ada laporan mengenai hal ini sehingga kita sikat dengan memeranginya, alhasil puluhan orang kita amankan dalam kegiatan memerangi narkoba ini,” ujarnya.
Kapolda meminta agar masyarakat bersama-sama untuk memerangi narkoba. “Kita tidak dapat memerangi narkoba sendirian sehingga kita berharap bantuan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” pintanya.
Sementara itu, bagi pengedar dan bandar bareng haram agar berhenti melakukan penjualan dan aktifitas narkoba ini agar tidak ada masyarakat dan generasi muda yang terjerumus ke lubang hitam.
“Kita himbau bagi mereka untuk menghentikan aktifitasnya kalau tidak kita akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang berlaku hingga aktifitas narkoba di wilayah kita benar-benar aman atau zero narkoba, ” tutupnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, membenarkan kejadian di Jalan. Pangeran Sidoing Lautan kecamatan Gandus Palembang tepatnya di Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cek Latah.
Barang bukti narkoba yang diamankan berupa sabu sabu 16,19 gram,senjata tajam 8 bilah, perasan 42, 41 bong atau alat hisap sabu, 1/2 botol air keras/cuka parah, 5 timbangan digital, 2 HT, 33 HP, 1 recorder CCTV, 73 korek api, Purek 109, kendaraan roda empat 2, 1 kendaraan roda dua.
“Tersangka yang diamankan 65 orang, di antaranya 6 orang perempuan. Untuk tersangka utama turut diamankan dua orang,” kata Konbes Supriadi.[tri]