Wabah Covid-19 Merebak Judi Marak di Medan
TRANSINDINESIA.CO – Sultnya ekonomi Nasional di massa Pandemic Covid-19, semakin meningkatkan aksi kejahatan masyarakat. Ditambah lagi, maraknya tempat maksiat seperti arena perjudian. Sebab, permainan judi acap kali meningkatkan perilaku pencurian.
Kali ini arena perjudian dengan modus ketangkas paling ramai diminati. Namanya judi Tembak Ikan. Bahkan sangking ramai peminatnya, Judi Tembak Ikan banyak tersebar di Kota Medan, bahkan menjamur. Ironisnya, beberapa tempat lokasi judi tersebut ada yang dibekingi oknum tertehtu.
Hal itu membuat keberadaan judi tersebut semakin nyaman dan terus ramai menjerumuskan masyarakat. Salah satunya diduga keberadaan judi tembak ikan tersebut berada Komplek Asia Mega Mas, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Pengunjung di aerana itu bukan hanya masyarakat biasa, tapi banyak etnis tertentu yang mengendarai mobil datang ke situ,” sebut salah seorang warga yang disapa Ko Asen, saat ditemui tak jauh dari salah satu lokasi perjudian, Rabu (13/1/20201) siang.
Apa lagi, kata warga, keberadaan dan kerumunan saat berada di lokalisasi judi tak menghiraukan himbauan pemerintah soal wabah Covid-19. Buktinya, para penjudi rela berdesakan dan berhimpun untuk bermain judi. “Mana ada Covid-19 kalau sama mereka di tempat judi. Himbauan pemerintah kayaknya hanya untuk kami aja pedagang kecil,” kata warga lainnya lagi.
Pamor lapak judi di kawasan itu ternyata tak kalah dengan diduga lapak judi di Kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat. Di sebuah ruko yang juga dijadikan arena judi itu juga tak kalah ramainya.
Meski keberadaan lapak judi Tembak Ikan di kedua tempat itu cukup tersohor, namun disayangkan aparat penegak hukum sekitar tersebut seakan tak mampu memberangusnya. Padahal, Kepala Kepolisan Daerah Sumatera Utara terus menggadang-gadang akan memberangus judi, tempat maksiat dan pelaku kejahatan.
“Apa omongan Kapolda hanya isapan jempol belaka? Seharusnya ini kan jadi atensi Kapolsek di daerahnya. Jangan seperti pembiaran,” ujar pengacara berbadan subur, Saifullah, SH kepada wartawan.
“Kalau permainan judi itu beroperasi secara terang-terangan, kenapa aparat penegak hukum tutup mata?. Artinya, secara kasat mata sudah dibiarkan perjudian tersebut. Itu namanya penegak hukum kalah dengan para pelaku tindak pidana,” tambahnya lagi.
Masih kata Saifullah, SH, jika praktik perjudian itu tetap terus berlangsung, berarti hal ini menunjukkan lemahnya kepolisian dalam memberantas perjudian. “Makanya kita minta Kapoldasu memberikan atensi kepada anggotanya untuk memberantas perjudian yang ada di wilayah hukum anggotanya,” katanya.
Hingga berita ini dimuat, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi maupun Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago belum memberikan berkomentar soal keberadaan lapak judi Tembak Ikan yang meresahkan masyarakat tersebut.
Sayangnya, meski sepi dari luar, akan tetapi keberadaan Lapak Judi di Jalan Danau Singkarak yang berada di sebuah roko terlihat sangat tertutup, dan membahayakan wartawan untuk bisa mengkonfirmasi langsung karena dijaga pria berwajah beringas.
Begitupun dengan keberadaan judi Tembak Ikan yang berada di kawasan Komplek Asia Mega Mas yang pengunjungnya lebih 60 persen dari etnis tertentu dijaga ketat. Dari pantauan wartawan, Roko bertingkat dikawasan padat penduduk perumahan itu seakan telah safety dari gangguan yang bisa menghentikan praktik perjudian.[sur]