Polrestabes Medan Tangkap 26,9 Kg Sabu Jarigan Narkoba Antar Pulau

TRANSINDONESIA.CO – Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan bersama anggotanya berhasil menangkap  jaringan narkoba jenis sabu antar pulau, Medan-Aceh- Pulau Jawa dengan mengamankan barang bukti 26,9 Kg sabu.

Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolda Sumut,
Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Kapolrestabes Medan, Kabid Humas Polda Sumut dan Kompol Oloan Siahaan di depan ruang jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan, Kamis (14/1/2021).

Pengungkapan 26,9 kg sabu ini di peroleh dari 2 TKP yang pertama di hotel daerah SM raja dan hotel di wilayah Medan Baru. Dengan 4 tersangka dimana salah satunya yg bertindak sebagai kurir di berikan tindakan tegas akibat melawan petugas saat akan di amankan. Adapun barang bukti yang di amankan yaitu 22 bungkus plastik sabu seberat 1.900 gram dan 25 kg sabu di kemas dengan bungkus teh hijau China.

Dalam konferensi pers ini Kapolda Sumut menyampaikan bahwa peran media sangatlah penting untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat bahaya narkotika. “Tetap berikan kami informasi peredaran narkotika di Sumut, jangan sampai anak – anak kita generasi berikutnya rusak akibat barang haram ini,” ucap Kapolda Sumut.

Irjen Martuani menyampaikan Modus nya masih sama yaitu menyelundupkan di sepatu dan di bungkus dengan teh China. “Tujuannya untuk mengelabui petugas agar bisa lolos dari bandara saat pemeriksaan” jelas Kapolda Sumut.

Kapolda Sumut kembali menjelaskan salah satu dari 4 tersangka di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan saat akan di amankan petugas di perjalanan dengan berusaha memukul petugas dengan borgol dan merampas senjata api.  Namun petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. “Saya tegaskan Siapapun yang melawan petugas dan membahayakan nyawa petugas saat akan di ringkus harus di lakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolda Sumut. [sur]

Share