DPRD Jabar Perjuangkan Status Guru Honorer dan Perangkat Desa
TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago,BE, serap aspirasi masyarakat daerah pemilihan XI (Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang), melalui Reses I Tahun Sidang 2020-2021 di Dusun Suka Asih, RT01/RW02, Desa Serang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu (11/11/2020).
Kegiatan reses ini dihadiri Kepala Desa Serang, Kepala Dusun, Ketua Karang Taruna, tokoh agama dan perangkat desa setempat, Zulkifly Chaniago membuka ruang dialog dan tanya jawab menyampaikan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan.
“Aspirasi masyarakat yang terhimpun antara lain menyoroti mengenai di bidang infrastruktur seperti permohonan dana untuk pembangunan saluran irigasi, perbaikan jalan yang rusak khususnya yang menghubungkan tiga dusun di Desa Serang, serta usulan pembangunan kantor desa. pertanian, peternakan, perkebunan hingga sektor wirausaha dan UMKM,” kata Zulkifly.
Selain permasalahan infrastruktur, aspirasi lainnya ada beberapa guru honorer dan perangkat desa, ketua RT/RW yang menginginkan statusnya jelas.
“Semua aspirasi tadi kita tampung dan bawa kepada pemerintah melalui rapat rapat untuk kami perjuangkan agar aspirasi tersebut dapat terealisasikan,” kata Zulkifly Chaniago.
Mengakhiri kegiatan tersebut, politisi Partai Demokrat ini memberi bantuan berupa masker kain untuk dibagikan kepada masyarakat, serta mengingatkan warga terus menjaga kesehatan dan selalu menjaga 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).[nal]