37 orang yang ditangkap di dua lokasi saat Grebek Kampung Narkoba petugas gabungan Satuan Sabhara dan Narkoba Polrestabes Medan, Senin (5/8/2019).[SUR]
TRANSINDONESIA.CO – Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, serius memberantas peredaran narkotika. Dua lokasi yang menjadi kampung narkoba digaruk, hasilnya 37 orang di antaranya 7 orang perempuan digelandang ke Mapolrestabes Medan, Senin (5/8/2019).
Grebek Kampung Narkoba (GKN) oleh petugas gabungan Satuan Sabhara dan Narkoba Polrestabes Medan dipimpin langsung Kasat Shabara AKBP Sonny Siregar dan Kasat Narkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo membuat kepanikan warga di dua kampung yang menjadi tempat dan transaksi nakoba jenis sabu-sabu dan lokasi judi mesin.
“Polisi…, Polisi…,” teriak warga berhamburan saat melihat personel gabungan dari Polrestabes Medan memasuki kampung narkoba di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (5/8/2019).
Mendengar kehadiran polisi yang mengejutkan pelaku mulai dari pengedar maupun pengguna sabu mencoba kabur namun polisi menggunakan sepeda motor jenis trail mengejar dan berhasil meringkus mereka yang kabur.
Seperti film action, kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku narkoba berlangsung sengit. Selama penggrebekan berlangsung, petugas sempat menutup Jalan Jermal 15.
Dari hasil penyisiran petugas di Jalan Jermal 15, petugas mengamankan 27 orang di mana tujuh orang di antaranya perempuan. Tujuh wanita tersebut diamankan petugas karena kedapatan menjaga sebuah lapak judi.
Dari lokasi penggerebekan, polisi juga amankan puluhan bungkus plastik klip kosong, bong dan beberapa paket yang diduga sabu. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa cangkol, senjata tajam, mesin judi jackpot dan mesin judi tembak ikan.
Sebelumnya, polisi menargetkan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Pancasila, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Dari lokasi pertama ini polisi mengamankan 10 pelaku beserta barang bukti.
KLIK : Pastikan Kampung Narkoba, Kasat Sabhara Porestabes Medan “Diancam” Lepas Dua Pengedar Sabu
Usai melaksanakan penggerebekan di dua lokasi yang terbilang operasi besar penggrebekan narkoba berhasil mengamankan 37 orang dari kedua lokasi tersebut.
Hasil penggerebekan di dua lokasi kita amankan 37 orang yang kini menjalani pemeriksaan untuk mengetauhi peran masing-masing.
“Penggerebekan yang dilakukan hari ini merupakan perintah Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, di mana membersihkan tempat-tempat peredaran narkoba. Dari dua lokasi berbeda itu dilakukan penggrebekan kami amankan 37 orang,” ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar didampingi Kasatnarkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo.
AKBP Sonny Siregar menegaskan, polisi terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pemberantasan dan pembersihan dari kegiatan narkotika yang sangat meresahkan masyarakat. Kepada mahasiswa terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi tentang peredaran narkoba,” ucap AKBP Sonny Siregar.
Di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, para pelaku narkoba dan judi dipisahakan, di mana pelaku diduga kasus perjudian dilimpahkan ke Satreskrim.
Mereka yang digelandang polisi pada penggrebekan di dua lokasi tersebut adalah, Riki (34) Jalan Sempurna, Ian (40) warga Jalan Bengkel, Maswandi Nasution (27) warga Menteng 7. Asan (30) warga Jalan Datuk Kabu, Tomi (19) warga Perumnas Mandala, Ternando (48) warga Jalan Jermal Baru.
Ermanto (30) warga Jalan Jermal 14, Karisma Agung (20) warga Jalan Jermal, Jonhub (44) warga Panglima Denai, Rozali (46), Valdo (19) warga Gang Haji Jermal 12, Feri (35) warga Menteng 7, M Enda (24) warga Jermal 15.
Suryadi (24) warga Jalan Menteng, Hasarudin (35) warga Jalan Pancing, Trisno (24) warga Jalan Jermal. M Difo (23) warga Jalan Jermal 15, Nando (32) warga Jalan Jermal 15, Hadi (30) warga Jalan Amaliun, Nurlin (40) warga Jermal 15, Jusda (30) warga Jalan Garu I.
Yesi Zebua (28) warga Jalan Sempurna Melati 21, Nuriyanti (32) warga Suka Ramai, Sukaibah (39) warga Sukaramai, Vivi Elvida (41) warga Jalan Jermal 15, Hotnida Sihombing (36) warga Jalan 15, Jahar (40), Sri Wahyuni (38).
Feryanto (45) warga Pancasila Rambungan 1, M Habibi (32), warga Suka Budi Simpang Limun, Asmadi (31) Jalan Berinisial Pasar 7 Tembung, Alex (21) warga JalanPancasila Rambungan 1, Andi Siregar (45) warga Pancasila Rambungan 2, Ari Darmanto (28) warga Pancasila , Rambungan 1, Ageng Putra Bungsu (27) warga Jaan Pancasila Rambungan 2, M Yusuf (33) warga Pancasila Rambungan dan Nando (37).[SUR]







