Pasca Penikaman Syekh Ali Jaber, Polda Lampung Tingkatan Keamanan Pendakwah

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Arsyad mengatakan polisi akan lebih meningkatkan keamanan bagi para pendakwah agar tidak terulang kembali perbuatan yang tidak diinginkan.

“Ke depan kepolisian akan melakukan keamanan asal panitia memberikan informasi dengan surat izin keramaian,” kata  Zahwani, di Bandarlampung, Lampung, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, setelah memberikan informasi izin keramaian, penanggung jawab wilayah wajib mengamankan kegiatan masyarakat apalagi kegiatan terhadap ulama. “Termasuk nantinya para pendakwah yang akan datang, baik dari luar Lampung maupun dari dalam Lampung,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk dakwah Syekh Ali Jaber pada peristiwa terjadinya penikaman telah memiliki surat izin keramaian.

Untuk selanjutnya bagi para pendakwah dan lainnya agar memberikan informasi izin keramaian agar pihak penanggung jawab wilayah dapat memonitoring.

“Setelah dilakukan pemantauan, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi lagi,” katanya.[lpg]

Share