
TRANSINDONESIA.CO – Brigadir F (31) oknum anggota Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, Polda Sumatera Utara (Sumut) ditangkap anggota Polisi Resor Kota Binjai, saat tengah asyik mengkonsumsi sabu-sabu di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo rejo, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (16/9/2014) malam.
Kapolres Binjai AKBP Marcellino Sampouw SH Sik melalui Kasat Narkoba AKP PS Simbolon mengakui, jika memang benar F telah diamankan karena kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu.
“Dari tangan F diamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu, dan kebetulan saat penangkapan tersangka lainya yakni rekan F berhasil kabur,” kata AKP PS Simbolon.
Dikatakannya, untuk meberantas peredaran narkoba pihaknya tidak akan segan-segan mengamankan siapa saja yang terlibat termaksud anggota sendiri siapapun itu.
“Kita akan terus berantas mulai dari dalam hingga keluar. Siapa saja yang terlibat dalam narkoba jika terbukti akan kita tindak termaksud anggota,” ungkapnya.(sur)





