DPRD DKI Persilahkan Bioskop Buka Kembali Tapi Harus Jaga Prokes Covid-19
TRANSINDONESIA.CO – Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengimbau kepada seluruh pengusaha dan gedung pertunjukan film untuk taat pada protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.
Seruan itu disampaikan Pras sapaan karibnya saat menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membuka kembali bioskop di Ibukota. Ia mendorong seluruh pengunjung bioskop nantinya disiplin prinsip 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Kalau bioskop mau dibuka silahkan, protokol kesehatan (Covid-19) dijaga. Misalkan 100 orang di dalam ya 30 oranglah jaga jarak, semua pandemi Covid-19 harus tetap kita lawan,” katanya, Kamis (27/8/2020).
Pras meyakini rencana Pemprov DKI Jakarta membuka kembali bioskop bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah pertimbangan untuk menghidupkan kembali tatanan perekonomian yang sempat terpuruk dalam beberapa bulan terakhir, termasuk dalam sektor dunia hiburan seperti bioskop.
“Artinya hiduplah ekonomi sekarang. Pengusaha punya anak buah, anak buah, anak buah punya keluarga, jadi kita manusiawi juga lah,” ungkap Pras.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi. Ia menilai, Pemerintah pusat bersama Pemprov DKI sejatinya telah memberikan wadah untuk pemulihan ekonomi bersama dengan pemulihan kesehatan.
Sehingga menurutnya, kebijakan tersebut perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengusaha bioskop untuk berkomitmen terhadap regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan protokol Covid-19.
“Jadi anda (pengusaha bioskop) dikasih kesempatan dan pemerintah memberikan peluang, tetapi anda juga harus kooperatif dengan aturan-aturan pemerintah (pusat dan daerah),” terangnya.
Meski demikian, ia tetap mengimbau kepada Pemprov DKI agar konsisten menjadi bagian pengendali kebijakan yang efektif. Termasuk, menyediakan beragam alternatif kebijakan sebagai langkah antisipasi apabila kegiatan operasional bioskop terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.
“Jangan sampai pemerintah tidak menjadi pengendali, dia harus jadi pengendali, anda (pengusaha bioskop) saya buka tapi tapi syaratnya begini harus taat protokol Covid-19, anda ditutup tapi dikasih kompensasi, misalnya dipotong pajak (hiburan) misalnya. Itulah yang menurut saya pemerintah ini menjadi pengendali, jadi pemerintah jangan hanya sampai menjadi penonton,” sambung Suhaimi.
Kebijakan dibukanya kembali bioskop dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini telah mendapat rekomendasi langsung dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat pusat. Dimana, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pembukaan bioskop berkontribusi pada penanganan Covid-19 karena bioskop dapat memberi hiburan kepada penonton, sehingga imunitas juga ikut meningkat (herd immunity).
Aspek ini masuk dalam salah satu pertimbangan tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 soal pembukaan bioskop di Jakarta. Tim pakar mempertimbangkan mulai dari aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. Sehingga, pada nantinya kegiatan operasional wajib mentaati sejumlah hal protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di bioskop. Beberapa poinnya adalah seluruh pengunjung bioskop wajib mengenakan masker hingga film selesai, membeli tiket secara daring, dan menjaga jarak saat mengantre.
Pembukaan kembali bioskop di Jakarta sebelumnya telah direncanakan Pemprov akan dilakukan pada 29 Juli 2020. Hanya saja, rencana itu ditunda lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pembukaan tempat hiburan di dalam ruangan ditunda menunggu tren penularan Covid-19 melandai.[kar]