Walikota Bekasi Sidak Tempat Hiburan

TRANSINDONESIA.CO  – Walikota Bekasi, Dr Rahmat Effendi sidak tempat karoke di Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, memeriksa izin usaha menjual minuman keras dan penyediaan wanita penghibur.

Sidak tersebut dilakukan Walikota terkait laporan warga tentang fungsi ruko yang digunakan sebagai tempat hiburan tersebut.

Didampingi Kepala Dinas Tata Kota, Koswara dan dinas terkait lainnya langsung mendatangi tempat tersebut pada Kamis 22 September 2016.

Walikota Bekasi melakukan sidak tempat hiburan.[BEN]
Walikota Bekasi melakukan sidak tempat hiburan.[BEN]
Awalnya, laporan warga lokasi empat tempat hiburan tersebut dekat sekolah SMKN 3, tetapi Walikota menilainya cukup lumayan jauh.

Walikota yang juga langsung menemui pengusaha Karoke “Pastel” menanyakan peredaran minunan keras (miras) dan wanita berpakaian sexy yang dapat menimbulkan kejahatan.

Oleh pengusaha karoke tersebut berdalih memiliki izin penjualan miras dari Dinas Perekonomian, Industri, Perdagagan, dan Koperasi.

Sedangkan masalah wanita penghibur, oleh pemilik karote itu menyangkalnya menyediakan wanita penghibur.

Walikota yang sempat menyidak hingga kedalam ruangan karoke itu, memerintahkan kepada dinas terkait untuk memeriksa surat dan kelengkapan penjualan miras.[IDH/BEN]

Share
Leave a comment