Gubernur Sumut Belum Izinkan Siswa ke Sekolah

TRANSINDONESIA.CO – Sumatera Utara (Sumut) memasuki masa transisi, setelah status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 berakhir 29 Mei 2020, Pemprov Sumut  mempersiapkan kemungkinan pelaksanaan skenario normal baru atau new normal yang bakal diterapkan pemerintah pusat.

“Setelah ini saya tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran lagi. Status tanggap darurat berakhir hari ini, selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder dan Survival. Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran keluar rumah,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur,  Medan, Jumat (29/5/2020).

Hadir di antaranya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Didied Pramudito, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto, Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Meka Yudanto, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Abdul Rasyid, Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, Wagub Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Simalungun JR Saragih dan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah.

Khusus untuk pendidikan, Gubernur belum akan mengizinkan anak sekolah untuk kembali ke sekolah. Karena harus dipersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah. Untuk mempersiapkan New Normal saya akan mempersiapkan beberapa langkah, seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler,” kata Gubernur.

Menurut Edy Rahmayadi, New Normal yang nantinya akan diterapkan di Sumut harus juga disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut. “Ketika pemerintah pusat mengatakan akan menerapkan New Normal, maka kita tidak boleh menolaknya, tapi untuk menerapkannya harus ada hal-hal yang kita perhatikan menyesuaikan dengan karakteristik di daerah masing masing. Jangan karena ingin cepat, disamakan semua langkah-langkah yang akan diterapkan,” ujar Edy.

Menyahuti keinginan Gubernur, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar optimis Sumut akan mampu menjalankan New Normal. “Dari pelaksanaan Takbiran dan Solat Id, saya sangat apresiasi rakyat Sumut yang patuh dan ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan walikota yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut,” ujarnya.

Menurut Kapolda, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani New Normal. “Kita bentuk tim, bagaimana nanti New Normal bisa kita terapkan. Misalkan di sekolah tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajarnya, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker, masyarakat harus lebih diedukasi,” tambahnya.[sur]

Share
Leave a comment