Baharkam Polri Sentuh Masyarakat Balaraja Kehilangan Mata Pencaharian
TRANSINDONESIA.CO – Baharkam Polri kembali menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga masyarakat yang telah kehilangan mata pencaharian akibat dampak pandemi Covid-19. Sasaran kali ini adalah kelompok warga masyarakat Balaraja, Banten, yang bekerja sebagai buruh yang di rumahkan, janda, marbot dan guru ngaji yang terkena dampak akibat Covid-19.
Sembako berupa beras, minyak goreng, kue kaleng, gula pasir, mie instan, hand sanitizer, desinfektan dan masker diutamakan yang tinggal di wilayah Balaraja, yang sudah didata dan mendapat rekomendasi dari Bhabinkamtibmas setempat.
Paket sembilan bahan pokok yang akan kami bagikan sebanyak 800 paket, yang masing masing paket berisi beras, minyak goreng,mi instan, gula, masker, desinfektan dan hand sanitizer. Bantuan ini akan kami serahkan kepada 10 orang perwakilan penerima bantuan secara simbolik, selanjutnya akan diatur pembagiannya oleh petugas lapangan yang sudah ditunjuk.
Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol H Tajuddin menyatakan pembagian sembako Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto diaplikasikan dalam ‘Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri’ semata mata dalam rangka mendukung program pemerintah dengan harapan semoga dapat memutus rantai penyebaran dampak Covid-19.
Acara yang digelar di Aula Polsek Balaraja dihadiri tokoh tokoh masyarakat, Kapolresta Tangerang Kombes Pol H Ade Ry Syam Indradi, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky, Camat Balaraja Yayat Rohiman Tangerang., Danramil 05 Balaraja Kapt. Inf Waluyo, Baznas Kota Tangerang H. Afifi, Kapolsek Balaraja Kompol Febi Harianto, Bhabinkamtibmas kelurahan Balaraja Aipttu Agus Purwono Untung, dan Babinsa Kelurahan Balaraja Serta Rohedi.
Brigjen Tajuddin meminta agar warga masyarakat Balaraja mematuhi aturan Pemerintah yang sudah diterapkan, seperti tetap tinggal di rumah, tunda mudik, pakailah masker, cuci tangan yang bersih dengan sabun, jaga jarak dan patuhi protokol cara masuk rumah setelah bepergian keluar dari rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Tidak ada cara lain kecuali patuh dan taat kepada aturan pemerintah apabila penyebaran virus Covid-19 ini ingin segera berakhir,” ucap Brigjen Tajuddin, Jumat (15/579/2020). [mil]