Baharkam Polri Berbagi Sembako di Kelurahan Tengah Kramat Jati

TRANSINDONESIA.CO – Kabaharkam Polri  Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Drs Hendi Handoko MM bersama Kasubdit Bintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, Kasi Renata Korbinmas AKBP Fatimah melanjutkan pembagian sembako sebanyak 100 paket yang dibagikan di wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang diterima lima orang perwakilan dari warga.

Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko menyampaikan bahwa program Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri adalah program yang mendukung program pemerintah yang akan ditindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas sampai dengan wabah Covid-19 berakhir.

Program Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri selain untuk mewujudkan peranan Polri harus hadir ditengah tengah masyarakat juga membantu meringankan beban warga masyarakat yang terkena dampak penerapan PSBB, tentunya juga untuk mencegah timbulnya segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban akibat penerapan PSBB yang sudah diputuskan oleh Pemerintah.

Sembako sebanyak 100 paket yang berisi gula, beras, minyak goreng, roti kaleng, masker hand sanitizer, desinfektan tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 yang bermukim di Kelurahan Tengah, Kramat Jati.

“Saya berharap meskipun jumlahnya sembako masih jauh dari yang diharapkan oleh warga di Kelurahan Tengah Kramat Jati, namun mudah mudahan dapat membantu meringankan beban warga yang terkena dampak Covid-19,” ungkap Kombes Hendi Handoko.

Pada kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Kombes  Hendi Handoko agar warga masyarakat Kelurahan Tengah mematuhi aturan Pemerintah yang sudah diterapkan. Seperti tetap tinggal di rumah, tunda mudik, pakailah masker, cuci tangan yg bersih dengan sabun, jaga jarak dan patuhi protokol cara masuk rumah setelah bepergian keluar dari rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Tidak ada cara lain kecuali patuh dan taat terhadap aturan pemerintah apabila penyebaran virus Covid-19 ini ingin segera berakhir,” tegasnya. [mil]

Share