Pemilik Alat Berat Laporkan Pemilik Bengkel ke Polda Jawa Timur
TRANSINDONESIA.CO – Warga Sidoarjo Surabaya Jawa Timur, Kukuh melaporkan pemilik bengkel alat berat berinisial RK ke Polda Jawa Timur, Senin (17/2/2020). Laporan tersebut terkait hilangnya alat berat milik Kukuh yang diperbaiki di bengkel RK.
Penasehat Hukum Kukuh, Imam, SH, MH, membenarkan bahwa karena kliennya merasa ditipu saat memperbaiki 3 unit alat berat miliknya di bengkel RK beberapa bulan yang lalu.
”Benar, hari Senin (17/2/2020) klien saya sudah melaporkan saudara RK ke Polda Jatim terkait dugaan penipuan dan penggelapan,” ungkap Imam di Surabaya, Senin (2/3/2020).
Imam menambahkan, kliennya Kukuh sudah menjalani pemeriksaan sebagai korban, dan penyidik telah membuat berkas acara pemeriksaan (BAP) di Polda Jawa Timur pada Jum’at (28/2/2020). Setelah selesai di BAP, penyidik Polda Jawa Timur diminta mengecek barang bukti di bengkel milik RK.
Sementara itu Polda Jawa Timur melalui petugas penerima Laporan di Dirkrimum Polda Jawa Timur membenarkan ada laporan atas nama Kukuh warga Sidoarjo yang masuk Senin (17/2/2020).
”Iya pak, ada pak laporan dari Kukuh, laporan sudah kami antar ke atas ke lantai 3, silahkan cek di lantai 3,″ katanya tanpa menyebutkan nama dan pangkat.
Sedangkan pemilik bengkel RK sampai berita ini diturunkan bekum berhasil dikonfirmasi terkait laporan yang dilayangkan Kukuh ke Polda Jawa Timur. [tim]