Karawang Akan Izinkan Penambangan Pasir Laut

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barta, bersedia mengizinkan kegiatan penambangan pasir laut di pantai utara Karawang, meski abrasi di wilayah pesisir utara daerah tersebut sudah cukup parah.

Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, mengatakan pantai utara Karawang kini menjadi incaran para pengusaha tambang untuk melakukan penambangan pasir, karena pantainya belum dikelola secara seriys oleh pemerintah.

Di pantai sekitar wilayah Banten dan Lampung, dikabarkan pasir di perairan itu sudah hampir habis. Karena itu, pengusaha tambang melirik pantai utara Karawang untuk penambangan pasir.

Penmabang pasir.[Ist]
Penmabang pasir.[Ist]
Tetapi karena sebelumnya Pemerintah Karawang tidak pernah mengizinkan kegiatan penambangan pasir, Zamakhsyari menilai para pengusaha melakukan kegiatan penambangan pasir ilegal di pantai utara Karawang.

Hal ini katanya, akan mengusulkan kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana agar mau memanggil para pengusaha penambang ilegal tersebut untuk mencari solusi bersama.

Salah satu solusi yang ditawarkan wabup terkait dengan kejadian abrasi, Pemkab Karawang bersedia memberikan izin kegiatan penambangan pasir dengan syarat.

“Di antara syaratnya, pengusaha tambang harus bersedia membangun penahan ombak disepanjang pantai utara Karawang serta bersedia membangun rumah tidak layak huni untuk masyarakat di sekitar pantai. Sebaiknya solusi ini dipertimbangkan,” katanya di Karawang, kemaren.

Meski aktivitas penambangan pasir laut ilegal di wilayah pantai utara Karawang dinilai menjadi penyebab abrasi, Pemkab Karawang tidak menghentikannya. Tapi justru melegalkan kegiatan penambangan pasir laut tersebut.

Karena pantai utara Karawang cukup luas, dan karena keterbatasan personel polisi laut di daerahnya.

Catatan Dinas Bina Marga dan Pengairan setempat, abrasi di wilayah pesisir utara Karawang sudah cukup parah. Luas pantai Karawang yang mencapai sekitar 76,42 kilometer, sekitar 53 kilometer di antaranya telah mengalami abrasi.[Ant/Idh]

Share
Leave a comment