Algoritma Road Safety

TRANSINDONESIA.CO – Algoritma road safety merupakan program untuk membangun suatu sistem analisa road safety secara komprehensif agar mampu menunjukkan pola pola management road safety.

Management road safety berkaitan dengan:
1. manajemen kebutuhan
2. Manajemen kapasitas
3. Manajemen prioritas
4. Manajemen kecepatan
5. Manajemen emergensi

Ke 5 manajemen tersebut setidaknya dapat digunakan untuk menangani sistem-sistem IT for road safety yang berkaitan dengan penanganan lalu lintas oleh kepolisian yang berkaitan dengan: a. edukasi, b. rekayasa lalu lintas, c. penegakkan hukum, d. registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, e. pusat K3i (komunikasi, koordinasi, komando pengendalian dan informasi), f. analisa dampak lalu lintas, g. koordinasi antar pemangku kepentingan, h. koordinator pengawas penyidik pegawai negeri sipil/aparatus sipil negara. Algoritma road safety merupakan produk dari sistem-sistem IT for road safety maupun sistem-sistem pelayanan aktual kepolisian yang berkaitan dengan:
1. Sistem indeks road safety
2. Sistem-sistem pemetaan lokasi rawan kecelakaan (black spot)
3. Sistem-sistem pemetaan daerah yang terjadi perlambatan (trouble spot)
4. Road safety boarder (penanganan road safety di wilayah perbatasan)
5. Road safety for tourism (penanganan road safety di kawasan pariwisata)
6. Road safety high way (penanganan road safety di jalan tol melingkupi sistem pantauan kecepatan, sistem-sistem penegakkan hukum dengan elektronik)
7. Smart mobility
8 active transportation ( kajiqn dan upaya-upaya mendorong sistem transportasi angkutan umum antar moda, transportasi publik yang dikelola secara on line, penyediaan bagi pejalan kaki dan pesepeda)
9. Andalalin (analisa dampak lalu lintas terhadap pembangunan suatu kawasan agar tetap terjaga dan mendukung program-program road safety)
10. Speed management (pengkajian dan analisa kecepatan pd jalur-jalur black spot )
11. Priority management (penanganan manajemen prioritas dr pengalihan arus, one way, contra flow, ERP, ganjil genap)
12. Capacity management ( manajemen pengelolaan kapasitas arus lalu lintas maupun pada sistem-sistem moda transportasi angkutan umum)
13. Emergency policing (sistem kegawat daruratan di jalan raya ini dikaitkan dengan program PSC- public service centre- dari Kemenkes)
14. Disaster policing (pemolisian di kala bencana atau untuk penanganan bencana)
15. Quick respons time (sistem reaksi cepat untuk memberikan pelayanan prima)
16. One gate service system
17. Sistem-sistem integrasi dengan para pemangku kepentingan lainnya dalam menangani road safety

Algoritma road safett dalam sistem Road safety policing dapat dikembangkan melalui IT for road safety sehingga sistem-sistem yang ada tersebut dapat
di pantau secara virtual dan melalui info-info grafis maupun statistik yang real time any time bahkan on time. [Chryshnanda Dwilaksana]

Share
Leave a comment