Edukasi Pendidikan Berlalu Lintas

TRANSINDONESIA.CO – Pendidikan Berlalu Lintas dapat diterapkan dalam jalur formal maupun non formal. Pada jalur formal di terapkan pada tingkat pendidikan SD, SMP, SMA.

Pendidikan keselamatan merupakan long live education atau setidaknya 12 tahun yang dielaboorasi melalui kurikulum pendidikan SD sampai dengan SLTA. Kemudian dapat dilanjutkan sampai dengan Universitas. Untuk jalur non formal pendidikan keselamatan berlalu lintas dapat di lakukan secara langsung, melalui media dan melalui training-training melalui safety driving centre sehingga dapat menghasilkan master trainer dan trainer.

Pendidikan keselamatan menjadi salah satu perhatian utama sehingga menjadi bagian dari pembangunan SDM.

Adapun langkah-langkah pendidikan berkeselamatan berlalu lintas dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Memberikan dukungan political will
2. Membangun kemitraan antarpenyelenggara LLAJ.
3. Membuat MoU dengan Diknas dan pemangku kepentingan lainnya.
4. Mengelaborasi pendidikan keselamatan dengan kurikulum SD sd SLTA.
5. Membangun pusat studi keselamatan dan safety driving centre (ISDC).
6. Melaksanakan pendidikan non formal berupa polisi sahabat anak, patroli keamanan sekolah, cara aman ke sekolah, saka bhayangkara lantas, taman lalu lintas, kampanye keselamatan lalu lintas, police goes to campus, dan sebagainya.
7. Membangun infrastruktur pendukung (TMC: traffic management centre), taman lalu lintas, dan sebagainya.
8. Membangun produk-produk media cetak dan elektronik
9. Membangun wadah kemitraan yang anggotanya adalah representasi dari pemangku kepentingan lainnya.

Pendidikan berlalu lintas sepanjang hayat harus dimulai sejak usia dini dengan cara menanamkan disiplin lalu lintas kepada mereka. Pendidikan keselamatan berlalu lintas dapat mewujudkan kamseltibcar lantas, membangun budaya tertib lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban lalu lintas, serta meningkatkan kualitas keselamatan. ***

[Brigadir Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana – Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri]

Share
Leave a comment