Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

TRANSINDONESIA.CO – Lalu Lintas sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas, sering dipandang sebelah mata. Bahkan selalu dimaklumi bila terjadi masalah-masalah lalu lintas.

Puncak gunung es dari masalah lalu lintas antara lain kemacetan dan kecelakaan, yang dapat diakibatkan dari pelanggaran-pelanggaran para pengguna jalan.
Sering kita melihat orang yang melanggar tanpa rasa berdosa terus melakukan pelanggaran. Lupa bahwa lalu lintas adalah urat nadi kehidupan, yang berarti harus aman, selamat, tertib dan lancar.

Berlalu lintas selain wajib peduli akan keselamatan bagi dirinya, juga bagi orang lain. Toleransi, empati, peduli merupakan refleksi kesadaran berlalu lintas.

Kesadaran inilah menjadi cermin dari peradaban suatu masyarakat, bahkan suatu bangsa.

Membangun kesadaran tertib berlalu lintas dan budaya patuh hukum dimulai dari:
1. Edukasi yang baik dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan sepanjang hayat.
2. Pembangunan infrastruktur dan sistem-sistem yang dapat mengontrol dan mengawasi bahkan memaksa pengguna jalan mentaati peraturan.
3. Sistem pendidikan keselamatan dan sistem uji SIM yang mampu memberikan standar kompetensi bagi para pengemudi dan calon pengemudi.
4. Sistem penegakkan hukum yang tegas dan berkaitan dengan demeryt point sistem (terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik administrasi, berdampak kemacetan, dan berdampak kecelakaan) pada sistem perpanjang SIM.

Kesadaran, tanggungjawab dan disiplin dalam berlalu lintas menjadi refleksi dari tingkat budaya dan modernitas suatu bangsa dalam membangun urat nadinya menjadi aman, selamat,tertib dan lancar. Budaya tertib berlalu lintas menjadi mutlak untuk disebut apakah sebuah bangsa sudah beradab.

Pendidikan keselamatan berlalu lintas menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Mengapa keselamatan berlalu lintas penting? Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan untuk mempertahankan dan menumbuhkembangkan kehidupan yang diselenggarakan melalui kegiatan berlalu lintas.

Dalam konteks ini, produktifitas menjadi kata kunci. Bagaimana cara meningkatkan produktifitas masyarakat? Jawabannya, sistem pendukung penyelenggaraan kehidupan sosial kemasyarakatan harus didukung dan ditumbuh kembangkan kualitasnya. Demikian halnya dengan lalu lintas.

Kata kunci dalam mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang dapat mendukung meningkatnya kualitas hidup masyarakat adalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar). Keselamatan menjadi yang pertama dan utama dalam berlalu lintas sebagai bagian pelayanan dan perlindungan kepada manusia sebagai aset utama bangsa. Untuk mewujudkan lalu lintas yang berkeselamatan, pendidikan lah adalah landasan utamanya. Pendidikan keselamatan berlalu lintas belum menjadi bagian penting. ***

[Brigadir Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana – Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri]

Share
Leave a comment