Otak Pembobol Rekening Ilham Bintang Ditangkap di Palembang
TRANSINDONESIA.CO – Delapan pembobol rekening milik wartawan senior Ilham Bintang ditangkap di dua lokasi yakni, Palembang, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta. Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus delapan pelaku pembobol ratusan juta rupiah, berinisial D, H, H, R, T, W, J dan A.
Komplotan yang diotaki D asal Palembang ini merupakan sindikat penipuan ditangkap dikediamannya di Palembang memiliki jaringan di Jakarta dan daerah lain.
“Delapan pelaku berhasil ditangkap, salah satunya D merupakan otak pembobolan ditangkap di Palembang. Sedangkan tujuh tersangka lainnya ditangkap di Jakarta,,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).
Pembobolan rekening Ilham Bintang melalui nomor telepon seluler Indosat milik Ilham yang lebih dulu dicuri orang tak dikenal saat berpergian ke luar negeri.
Di kediaman tersangka D di Palembang, polisi berhasil menyita barang bukti berupa senjata api.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui memiliki jaringan penipuan di daerah lainnya. Tersangka D mempunyai jaringan di Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain, sudah ada beberapa korban. Masih kita dalami,” kata Yusri.
Kasus tersebut terungkap atas laporan Ilham Bintang ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Dalam kasus tersebut, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukumnya untuk menangani pembobolan rekeningnya di Bank BNI dan Bank Commonwealth.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [mil/irs]