Ilustrasi
TRANSINDONESIA.CO – Media saat ini menjadi bagian penting bagi hidup dan kehidupan manusia. Berita atau informasi apapun dapat diperoleh dengan cepat dan mampu menembus sekat batas ruang dan waktu. Media dapat dikatakan jembatan hati, penyambung lidah, corong informasi bahkan sebagai sistem transformasi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun sebaliknya media juga sebagai penyerang perusak bahkan pembunuh karakter. Saling serbu dengan pemberitaan buruk, berita-berita hoax pun sebagai fitnah bisa bertebaran. Bahkan untuk kepentingan politik sekalipun mampu digulirkan untuk mendongkrak popularitasnya.
Era post truth dapat dikatakan efek kemajuan era digital di bidang media. Post truth bukan lie semata melainkan olahan fakta dan kebohongan yang diviralkan melalui berita-berita hoax untuk mempengaruhi otak hati hingga pada suatu keyakinan bahkan yang membuatnya pun meyakini sebagai kebenaran.
Efek dari era post truth kebenaran dapat dikalahkan dengan pembenaran. Cara-cara mematikan karakter pun dapat dilakukan melalui model hoax.
Tatkala tiada standar media bagi berita atau informasi yang menjadi tonggak fakta atau kebenaran maka pembenaran-pembenaran ini akan terus viral yang efeknya akan membodoh-bodohi bahkan menjerumuskan bahkan mampu merusak merobohkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Konflik sosial atau politikpun mampu di desain melalui pemberitaan-pemberitaan media dengan ujaran kebencian, yang memanfaatkan primordial. Penyebarannya melalui media online atau media sosial tatkala tanpa pengendalian maka akan mengaduk aduk emosi masyarakat yang berdampak pada sesuatu pembenaran yang diyakini sebagai kebenaran.
Taburan issue yang dibuat akan dikaitkan dengan hal-hal primordial atau sara karena dengan jalur ini kebanyakan orang tidak rasional lah mengutamakan emosional dan spriritual sehingga lebih mudah tersulut emosi dan solidaritasnya.
Dengan demikian perlu adanya counter issue atau intelejen media management agar dapat memberikan informasi atau pemberitaan yang berkaitan dengan kebenaran.
Penanganan post-truth secara holistik atau sistemik di mulai dari pembenahan birokrasi baik kepemimpinannya dengan adanya kepemimpinan yang transformasional yang berani bekerja dan memperbaiki kesalahan di masa lalu, siap di masa kini dan mampu menyiapkan masa depan yang lebih baik, administrasi yang mencakup membangun sistem perencanaan yang dapat menjadi model untuk program-program dan implementasinya, membangun SDM yang berkarakter, membangun sistem operasional untuk yang bersifat rutin, khusus dan kontijensi dan membangun Capacity Building.
Selain itu dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan, problem solving, public service pelayan publik untuk keamanan, keselamatan, administrasi, hukum, informasi maupun kemanusiaan dan network (pengembangan jejaring) sebagai counter issue.
Di era post truth untuk mengatasi atas gebrakan-gebrakan hoax yang terus diviralkan adalah membangun portal media centre sebagai standar kebenaran berita informasi dan memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan.
Media centre yang dibangun bukanlah model departemen penerangan di masa lalu yang searah atau seolah olah masyarakat memang tahu apa-apa sehingga modelnya top down. Apa yang dibangun adalah sistem interaktif sebagai portal media yang mampu inputing dan supporting data serta membuat counter issue.
Konteks ini akan berkaitan dengan program-program intelejen media yang mampu untuk:
1. Menjadi standar informasi atau berita yang benar sesuai fakta dan data
2. Mampu menginspirasi yang artinya kreatif dan inofatif
3. Mendorong orang lain berbuat baik dan benar/membangun budaya atau peradaban
4. Mampu memberitakan hal hal yang up to date
5. Mampu mengcounter issue
6. Mampu membuat sesuatu menjadi fun indah dan menghibur.***
[Chryshnanda Dwilaksana]
