Polda Metro Ungkap Produksi Dolar AS Palsu di Apartemen Jaksel

TRANSINDONESIA.CO – Polisi menangkap seorang pria berinisial DW alias D karena membuat uang dolar AS palsu. DW melakukan aksinya di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

“Modus operandinya dengan membuat sendiri, menyimpan, dan mengedarkan mata uang palsu dalam bentuk mata uang dolar AS, untuk diperjualbelikan dan diedarkan ke masyarakat. Barang bukti 6.000 lembar pecahan USD 100 palsu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Yusri mengatakan DW melakukan pencetakan uang palsu di salah satu apartemen di Rasuna Said, Kuningan. Sejumlah barbuk seperti mesin cetak uang, mesin hitung uang, dan sejumlah bahan dasar uang juga disita dari kamar pelaku.

Trans Global

“Modal printer dan alat ini saja, dia potong sendiri juga ini, makanya kualitas rendah ini,” katanya.

DW ditangkap pada Kamis (16/1/2020), setelah polisi menerima informasi adanya peredaran dollar palsu. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui mencetak dolar palsu itu di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jaksel.

“Tim lakukan penyelidikan dan berhasil identifikasi pelaku, dan sekitar Jumat kemarin berhasil menangkap pelaku, inisial DW, yang bersangkutan sekarang dan barbuk sudah dibawa ke Dirkrimum Polda Metro Jaya dan DW kita tahan,” ujar Yusri. [mil]

Share