Kapolda Banten Larang Hura-hura dan Mabok Rayakan Malam Tahun Baru

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Polisi Daerah Banten, Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau masyarakat dalam perayaan malam tahun baru 2020 khususnya di Provinsi Banten, agar tetap mengedepankan Kamtibmas.

Edy Sumardi, Senin (30/12/2029) kepada awak media menyebutkan H-2 perayaan malam tahun baru 2020 menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menuju ke tempat wisata Citorek, Lebak, Provinsi Banten, karena curah Hujan yang tinggi dikhawatirkan terjadinya longsor.

Kedua, warga agar tidak membuat hiburan musik di sepanjang pesisir pantai Anyer dan Carita.

Ketiga, tidak menghabiskan waktu dengan berhura – hura dengan meminum minuman keras, memakai Narkoba serta lainnya.

Keempat, buat kalangan milenial untuk tidak laksanakan balap liar di Jalan Raya.

Terakhir, bila melaksanakan liburan ke luar kota jangan lupa pastikan keadaan kondisi rumah sudah dalam keadaan terkunci.

“Manfaatkan keadaan positif, seperti habiskan malam tahun baru dengan memakmurkan tempat Ibadah, dan bersama – sama menjaga, memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat di lingkungan masing – masing, atau manfaatkan waktu pergantian malam tahun baru dengan menghabiskan waktu bersama keluarga saja,” tegas Edy Sumardi. [SYM]

Share
Leave a comment