Rombongan travel ziarah ke Jerusalem - Palestina, dari berbagai negara dan agama saat transit dari Aman Yordania. [TRANSINDONESIA.CO/Aris Yulianto]
TRANSINDONESIA.CO – “Sayidina Umar bin Al-Khattab mencontohkan bagaimana kita bertoleransi dengan umat yang tidak seagama”.
Kerajaan Romawi berkuasa di Jerusalem dari tahun 63 SM sampai tahun 636 M, yaitu sampai datangnya Khalifah Umar Bin Khatab. Memang Rasulullah pernah singgah untuk isra’ miraj tetapi Baitul Maqdis masih dikuasai Romawi.
Pasca jatuhnya Romawi Byzantium ke tangan kekhalifahan Islam, pada tahun 638 Umar Bin Khatab diundang pemuka Nasrani dipusat kerajaan mereka di Bethlehem atau Baitulahim, Jerusalem.
Umar Bin Khatab mengadakan perjanjian dengan kaum Nasrani agar umat Islam tidak menghancurkan gereja-gereja yang ada di dalamnya dan para pemuka kaum itu menyerahkan kunci kota mereka. Perjanjian itu disebut dengan “Ompriya Treaty”.
Mereka lebih percaya kepada Umar yang tidak seagama dengan mereka, namun bisa menjamin keadilan, keamanan dan keberagaman di Palestina.
Setelah menandatangani perjanjian “Ompriya Treaty”. Umar minta Uskup Sophronius untuk diantar ke tempat suci umat Kristiani, yaitu ke Gereja Makam Suci atau”Church of Holy Sepulchre”.
Saat Dzuhur tiba, Sophronius mempersilakan Sang Khalifah untuk sholat Dzuhur di dalam gereja tersebut. Dengan sopan Umar menolak, karena dikuatirkan jika ia melakukan itu, kelak umat muslim akan mendirikan masjid di gereja tersebut.
Umar keluar gereja tersebut, tidak jauh dari situ, Umar mendirikan shalat Dzuhur. Tak lama kemudian, umat muslim pun mendirikan masjid di tempat Umar shalat tersebut, tanah tempat sholat itu dipersembahkan untuk Sayidina Umar sebagai penghormatan kepada sang Khalifah yg berhati mulia ini.
Tempat sholat Umar dijadikan masjid diberi nama Masjid Umar, umar mengatakan bahwa komplek Masjid adalah tanah wakaf buat kemanfaaatan umat.
Umar Ra menyempatkan meninjau batu tempat Mi’rajnya Rasulullah SAW (kini ada di dalam Dome of Rock – bangunan berkubah warna emas).
Pada masa periode Khalifah Umayyah, tahun 691-692 Abdul Malik bin Marwan membangun bangunan yang sekarang dikenal dengan Dome of Rock atau Kubbah As Sakra dan dua tahun kemudian memperluas Masjid Umar menjadi Masjid Al Aqsa. Pembangunan diteruskan oleh anaknya, Walid bin Abdul Malik.
Umar mengajarkan bahwa toleransi adalah hubungan baik tentang kemanusiaan, bukan untuk hubungan ibadah kepada Allah Swt. Kewajiban pemimpin adalah menjamin keadilan dan keamanan.
Untukmu agamamu, dan untukku lah, agamaku.
Amman-Yordania, 22 Desember 2019.
[Aris Yulianto]





