Polda Jawa Timur Kandangkan Delapan Mobil Mewah Bernilai Ratusan Miliar
TRANSINDONESIA.CO – Polda Jawa Timur kandamgkan delapan mobil mewah mulai dari Ferrari, Jaguar, Hingga McLaren. Ini alasan polisi menyita mobil bernilai ratusan miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan penahanan mobil mewah tersebut terkait surat-surat.
“Mobil-mobil itu diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di Jalan milik publik, yaitu di jalan raya,” kata Frans, Sabtu (14/12/2019)
Menurut Frans karena tak memiliki dokumen lengkap, mobil tersebut tak diizinkan untuk melenggang di jalanan.
“Setiap kendaraan yang hadir di jalan raya harus memiliki dasar kekuatan hukum sehingga mobil tersebut dapat dikatakan dia memiliki hak untuk masuk ke wilayah yang namanya jalan raya,” jelasnya.
Dikatakan Frans, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan yang akan menyampaikan langsung terkait penahanan delapan mobil mewah yang disita terdiri dari 4 Ferrari, 2 McLaren, 1 Jaguar, dan 1 Mini Cooper.[TON]