Rampas Senpi Polisi, Pembunuh Paman Kandung Ditembak

TRANSINDONESIA.CO – Pelaku  pembunuh paman kandung, Firman (38), ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak dibekuk, Senin (2/12’2019).

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku sedang berjalan kaki dengan menyamar jadi gelandangan di Jalan Elang, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Medan, Sumatera Utara.
Petugas langsung menangkap Firman.

“Setelah kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri. Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (2/12/2019) kemarin,” kata Dadang kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/12/2019).

Setelah menangkap Firman, polisi melakukan pengembangan terhadap barang bukti di seputaran lokasi pembunuhan di Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Medan Perjuangan. Namun, saat hendak turun dari mobil, pelaku mencoba kabur dengan berupaya mengambil senjata api (senpi) di pinggang petugas. Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi hingga terpaksa dilumpuhkan di kaki kanannya.

Terkait pembunuhan, Dadang menuturkan pelaku awalnya bertemu dengan orang tuanya dan minta uang untuk beli lotion antinyamuk. Oleh ibunya, diberikan uang Rp1.500.

“Pelaku pun tidak puas hingga ngamuk dan marah-marah. Ibunya jadi ketakutan dan menelpon Ahmad (50) adiknya. Kemudian korban datang bersama istrinya ke rumah,” sebut Dadang.

Hingga pelaku dan korban terlibat pertengkaran dan menikam korban.

Peristiwa berdarah ini terjadi di Lina, ibu pelaku di Jalan M Yaqub Gang Tinik, Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.[SUR]

Share