Komisi X Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Suporter Indonesia di Malaysia

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memastikan Komisi X DPR RI akan segera menindaklanjuti aduan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia terkait penahanan Andre Setiawan, salah satu suporter Tim Nasional (Timnas) sepakbola Indonesia oleh Pemerintah Malaysia.

Penahanan tersebut menyusul kasus penganiayaan terhadap suporter Timnas Indonesia saat laga tandang babak penyisihan Zona Asia Pra Piala Dunia 2022 Malaysia VS Indonesia di Malaysia.

Pimpinan Komisi Olahraga itu mengungkapkan akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan DPR RI perihal pembebasan suporter yang ditahan tersebut.

“Kita tuntut juga supaya Pemerintah Malaysia secepatnya membebaskan suporter kita Andre Setiawan,” tegas Syaiful saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Paguyuban Suporter Timnas Indonesia di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut meminta Pemerintah Malaysia untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan serta meminta adanya permohonan maaf secara langsung dan terbuka dari Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, tidak hanya melalui laman Twitter miliknya. “Yang kedua, kami menuntut supaya Pemerintah Malaysia meminta maaf secara terbuka secara formal, face to face dengan Pemerintah RI. Sebagaimana dulu pernah dilakukan oleh saudara (mantan) Menteri Pemuda Olahraga RI Imam Nahrawi,” tegasnya.

Masih terkait hal yang sama, Komisi X DPR RI juga akan terus melakukan follow up dan pengawasan atas kualitas penanganan dan penyelesaian dari kasus tersebut. Legislator dapil Jawa Barat VII itu mengatakan bahwa kualitas penyelesaian kasus penganiayaan tersebut akan menjadi catatan penting bagi Komisi X DPR RI, dimana Komisi X DPR RI akan menyoroti apakah terdapat unsur ketidakobjektifan dan unsur ketidakadilan atas penyelesaian kasus tersebut.[NAY]

Share
Leave a comment