514 DPD Bisa Gagalkan Aklamasi di Munas Golkar
TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar akan menjadi penentu berjalan atau gagalnya skenario aklamasi pemilihan ketua umum dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar pada Desember mendatang, kata pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.
Pangi mengatakan, dengan jumlah 514, pengurus Golkar tingkat kabupaten/kota itu menjadi pemilik suara yang paling signifikan dalam Munas Golkar. Sedangkan DPD I tingkat provinsi cuma berjumlah 34.
“Jadi, kalau ada kandidat ketua umum yang sudah sangat percaya diri terpilih karena didukung mayoritas DPD I, jelas hal tersebut keliru,” ujar Pangi di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (19/11/2019)..
Ia mencontohkan Munas Golkar tahun 2004. Kala itu Akbar Tandjung sebagai calon ketua umum Golkar sangat percaya diri karena sudah memegang penuh suara DPD I. Namun, Akbar akhirnya dikalahkan oleh Jusuf Kalla Yang bergerilya mendekati DPD II.
Pengalaman pada 2004 tersebut, kata Pangi, menjadi gambaran bagaimana Munas Golkar selalu dinamis, dengan soliditas DPD II sebagai faktor penentu pemenangan calon ketua umum.
“DPD II selalu menjadi ‘silent majority’ yang ketika solid mendukung seorang calon tertentu sangat bisa membalikkan keadaan awal yang sebelumnya didominasi ‘vocal minority’ seperti DPD I,” ujarnya.
Dengan kekuatan yang sangat siginifikan tersebut, lanjut Pangi, DPD II harus menyuarakan suara mereka secara independen demi perbaikan dan eksistensi partai ke depan.
“Jangan mau suara DPD II diklaim, apalagi ‘dibeli’ oleh DPD I,” ujar Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu.[ANT]