Anies Bebaskan PBB Mulai Rumah Pahlawan sampai Pensiunan PNS
TRANSINDONESIA.CO – Sejarawan mencatat tindakan-karya yg mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, yang hari ini kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
Tugas kita sekarang adalah memastikan kita bekerja menjalankan amanat -di bidang kita masing-masing- dengan sebaik-baiknya. Memastikan apapun peran kita, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat banyak.
Tenaga medis bekerja mengobati dan menyelamatkan nyawa, dia pahlawan bagi si pasien. Guru mendidik dengan mencerahkan, ia pahlawan bagi muridnya. Penjaga pintu air di sungai-sungai, ia pahlawan bagi kotanya. Para pengemudi bus dan kendaraan umum, mereka adalah pahlawan bagi penduduk di kota. Sekadar ilustrasi kecil bahwa sesungguhnya begitu banyaknya peran kita dan manfaat yang dirasakan semua. Jadi jelas, bahwa sebutan pahlawan bukanlah urusan kita. Urusan kita adalah berkarya dan bekerja untuk manfaat publik.
Pada mereka yang telah berjasa pada bangsa dan negara, Ibukota tak hanya mengirimkan doa dan hening cipta, kami memberikan penghormatan secara khusus.
Di DKI Jakarta, mulai 2019 ini, rumah tinggal yang dimiliki pribadi-pribadi yang telah berjasa itu dibebaskan dari PBB. Mereka tidak harus bayar pajak bumi dan bangunan.
Mulai dari Proklamator, Pahlawan Nasional, Penerima Bintang Tanda Jasa, veteran, hingga para pensiunan PNS, purnawirawan, dan pendidik dari PAUD hingga Perguruan Tinggi.
Ibukota memberikan rasa hormat pada para pahlawan bangsa. Di tanah yang mereka perjuangkan, kami berharap mereka bisa hidup tenang tanpa khawatir terusir karena tak mampu bayar pajak rumahnya.
Selamat Hari Pahlawan!
[Anies Baswedan – Gubernur DKI]