Novel Baswedan Akan Laporkan Balik Dewi Tanjung
TRANSINDONESIA.CO – Politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan merekayasa kasusnya akan dilaporkan balik oleh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta pak Novel untuk juga segera melakukan tindakan hukum. Karena itu, kami akan lakukan pelaporan soal pidananya,” kata Saor Siagian, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurut Saor, pelaporan ke kepolisian tersebut akan dilakukan pekan depan. “Mungkin minggu depan akan kami lakukan pelaporan ini,” katanya.
Untuk laporan ke polisi Saor belum memastikan apakah tim kuasa hukum atau Novel Baswedan yang melaporkan Dewi Tanjung.
“Saya kira nanti soal teknis, yang pasti kami akan segera melakukan tindakan hukum. Mungkin di antara Senin, Selasa, kami akan segerakan,” ungkapnya.
Saor mengungkapkan Novel merasa sangat terpukul atas laporan yang dibuat Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
“Atas pelaporan Dewi Tanjung, ternyata Novel merasa sangat terpukul. Saya mengatakan tidak ada lagi unsur kemanusiaan si pelapor ini. Kalau memang ingin tahu soal bagaimana keadaan mata Novel, mestinya dia menemui Novel menemui keluarganya, pergi ke rumah sakit. Apakah betul Novel itu benar diserang atau tidak,” terangnya.[MIC[