8.394 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Hari Kedua

TRANSINDONESIA.CO – Dibanding hari pertama, hari kedua Operasi Zebra Jaya menjaring lebih banyak pengendara melanggar lalu lintas. Sebanyak 8.394 pelanggar dijaring hari kedua di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019). Dimana hari pertama pelanggar yang terjaring sebanyak 6.686 pengendara.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, pada Operasi Zebra Jaya 2019 hari kedua atau tepatnya pada Kamis, 24 Oktober kemarin, masih banyak kendaraan yang kedapatan melanggar arus lalu lintas di jalanan.

“Hari kedua sebanyak 8.394 perkara, dibandingkan tahun 2018 di hari kedua operasi, ada 7.623 perkara, artinya jumlahnya naik 10 persen,” ujar Kompol Fahri pada wartawan, Jumat (25/10/2019).

Selain kendaraan yang ditindak dengan penilangan, ada pula kendaraan yang ditindak dengan teguran sebanyak 2.633 pelanggar, paling banyak pelanggar roda dua disusul roda empat.

“Roda dua ada 6.211 pelanggar, lalu mobil 1.769 pepanggar, bus 54 prlanggar, dan mobil barang sebanyak 360 pelanggar,” katanya.

Menurutnya, jenis pelanggaran terbanyak, tambah Kompol Fahri, tak pakai helm ada 544 perkara, melawan arus 2.074 perkara, menggunakan handphone saat berkendara 124 perkara, tak pakai sabuk pengaman 132 perkara, tak memiliki SIM 1.130 perkara, dan tak memiliki STNK 21 perkara.[MIL]

Share