Inovasi Suka Indonesia Potong Jalur Birokrasi Penerbitan Dokumen Ekspor

TRANSINDONESIA.CO – Pembuatan Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai pelengkap komoditas ekspor yang semula dirasa cukup sulit karena alur birokrasi yang panjang tentu berpengaruh pada nilai Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia. Untuk mempermudah urusan ekspor itu, Kementerian Perdagangan menciptakan inovasi yang bisa mengajukan SKA secara online.

Inovasi itu dinamakan Surat Keterangan Asal Indonesia atau Suka Indonesia. Perlu diketahui, SKA adalah dokumen yang diperlukan sebagai bukti bahwa komoditas ekspor itu dibuat atau diolah di Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan penerbitan SKA dilakukan melalui website e-ska.kemendag.go.id/cms.php.
“Inovasi ini meningkatkan ekspor, harga, kualitas produk, dan pelayanan, apalagi sekarang relokasi industri. Relokasi berbagai kegiatan usaha di tengah perang dagang atau ketidakpastian ini, maka kita harus memiliki kelebihan,” ungkap Enggartiasto, pada presentasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

Inovasi ini juga lahir dari arahan Presiden Joko Widodo, agar instansi pemerintah mempermudah alur birokrasi terutama yang terkait pelayanan publik. Reformasi ini diterapkan sebagai komitmen Kementerian Perdagangan untuk menciptakan pelayanan yang transparan dan cepat. Adanya inovasi Suka Indonesia, juga turut menumbuhkan dunia usaha yang maju di era digitalisasi ekonomi agar bisa bersaing di pasar dunia.

e-SKA dapat mengurangi beban biaya pemakaian kertas dan alat tulis kantor lainnya, sehingga alokasi anggaran bisa lebih hemat atau dialihkan ke layanan lain. Dengan sifatnya yang _online_, pengajuan SKA cukup dilakukan dimana saja dan  kapan saja. Kemudian baru mendatangi IPSKA untuk di tandatangani SKA-nya oleh pejabat yang bersangkutan.

Pelayanan elektronik melalui internet terbukti sangat membantu proses percepatan dan transparansi dalam penerbitan SKA. Banyak pengguna e-SKA terutama eksportir Indonesia merasakan manfaat dari sistem ini sebagai layanan ekspor. Sistem e-SKA pun memberikan layanan mulai dari informasi persyaratan, informasi status pemroses perizinan hingga sistem pelaporan elektronik. Sistem layanan penerbitan SKA yang memiliki integritas data, _availability system_, dan standar keamanan yang tinggi berperan sebagai modal membentuk _database_ SKA yang valid.

Enggartiasto menerangkan, Suka Indonesia memudahkan eksportir untuk mendapatkan keringanan dalam melakukan importasinya di negara tujuan ekspor. Target output penerbitan SKA sebanyak 1.000.000 SKA setiap tahunnya. Sedangkan target outcome yaitu 71 persen nilai Free on Board (FOB) berdasarkan penggunaan SKA.

Dampak yang terlihat adalah peningkatan jumlah Instansi Penerbit SKA (IPSKA) dari tahun 2012 berjumlah 57 IPSKA menjadi 93 IPSKA di tahun 2019. Lahirnya inovasi ini bahkan mengintegrasikan data elektronik melalui Indonesia National Single Window (INSW) yang kemudian dikirim ke ASEAN Single Window (ASW).

Inovasi pembuatan e-SKA merupakan salah satu aspek budaya birokrasi yang sangat mempengaruhi bagi keberhasilan reformasi birokrasi. Dalam rangka mendukung good governance pembentukan pemerintahan yang inovatif pada awalnya masih belum optimal mengingat kesadaran untuk selalu berinovasi masih menyisakan ruang untuk perbaikan, padahal inovasi sangat penting untuk dilakukan pada setiap lapisan pemerintahan demi tercapainya pemerintahan yang baik. “Kita masih harus mengejar berbagai hal yang ada untuk mengejar EoDB kita agar lebih meningkat, menarik, dan meningkatkan ekspor kita,” katanya. [ESO]

Share