Polisi Bongkar Kasino Apartemen Robinson, 133 Penjudi Diamankan

TRANSINDONESIA.CO – Salah satu kasino yang bermarkas di apartemen berhasil dibongkar polisi dan mengamankan 133 orang.

Tempat perjudian, kasino terselubung di Tower A lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, itu dibongkar tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin Kompol Danang F Kartiko dan AKP Rohim beranggotakan 20 orang, pada Ahad (6/10/2019).

“Apartemen Robinson lantai 29 Tower A ini jadi tempat perjudian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam gelar kasus di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (8/10/2019).

Menurut Kombes Argo, 133 orang yang diamankan dari lokasi memiliki peran-peran sebagai penanggung jawab, admin, penyelenggara hingga pemain.

Perjudian yang digelar di apartemen itu mulai jenis koprok, poker hingga russian roulette mirip kasino itu dengan pemain berasal dari berbagai daerah.

“Penggerebekan kasino ini setelah kita mendapatkan informasi yang akurat dari warga yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas judi di situ. Tim kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menggerebek tempat ini,” ungkapnya.

Dari pengakuan para tersangka kata Kombes Argo, kasino ini baru empat harian beroperasi.

“Kita masih kami dalami,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian seraya menyatakan pihaknya masih mengembangkan dan mendalami bandar besar dari kasino itu. [MIL]

Share
Leave a comment