Anggota DPR Dukung Korlantas Polri Terbitkan Smart SIM

TRANSINDONESIA.CO – Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Azis mendukung inisiatif Korlantas Polri yang akan menerbitkan surat izin mengemudi pintar atau smart SIM.

“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini. Menurut saya, smart SIM ini merupakan langkah besar,” kata John dalam Workshop Smart SIM, di Jakarta, Kamis (5/8/2019).

Menurut dia, di negara-negara maju telah menggunakan teknologi serupa. Untuk itu hadirnya smart SIM yang merupakan terobosan kreatif Polri diharapkan mampu meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat.

​​​​​​Pihaknya pun menanggapi komentar Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang kurang setuju dengan penerbitan smart SIM ini. Menurut John, adanya pendapat pro dan kontra atas hal yang baru, lumrah terjadi.

“Dalam setiap keputusan, pro dan kontra itu hal biasa,” katanya seperti dilansir Antaranews.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai adanya smart SIM tidak praktis, tetapi malah menambah jumlah kartu yang harus dimiliki masyarakat.

Fadli berpendapat semestinya pemerintah berfokus pada pembuatan satu kartu sebagai identitas tunggal, yakni KTP elektronik yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Korlantas Polri akan merilis surat izin mengemudi pintar atau smart SIM pada 22 September 2019 mendatang.

Setelah resmi dirilis, masa uji coba smart SIM dijadwalkan paling lama enam bulan, sebelum diterapkan di seluruh Indonesia.

Sejumlah keunggulan smart SIM dibandingkan SIM biasa diantaranya data identitas pengemudi/pengendara tercatat di dalam chip maupun di server, data pelanggaran lalu lintas pengemudi tercatat serta memiliki fasilitas penyimpanan uang elektronik yang bisa digunakan untuk bertransaksi. [ANT]

Share