Pimpinan Kampus Pasang Badan demi Bebaskan 40 Mahasiswa Sumut

TRANSINDONESIA.CO – Polda Sumut menangguhkan penahanan 40 mahasiswa  yang menjadi tersangka kerusuhan dalam demonstrasi di DPRD Sumut beberapa waktu lalu. Penangguhan penahanan itu dilakukan setelah Kapolda Sumut melakukan pertemuan dengan rektor atau unsur pimpinan perguruan tinggi di Markas Polrestabes Medan, Jumat (27/9).

Diwartakan CNN Indonesia, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan dalam pertemuan tersebut mereka sepakat untuk saling berkoordinasi dan berpartisipasi untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa agar saling menjaga situasi kondusif. Para mahasiswa ini akan dibebaskan pada Sabtu (27/9).

“Kami tadi sudah mendengarkan komitmen dari para pimpinan perguruan tinggi yang akan menyampaikan kepada para mahasiswanya untuk cooling down. Polisi sendiri akan menangguhkan penahanan mahasiswa yang ditahan kemarin, karena mereka ada juga agenda ujian tengah semester pada beberapa kampus,” kata Irjen Agus Andrianto.

Penangguhan penahanan ini sendiri disambut jajaran pimpinan kampus yang hadir. Rektor UMSU, Dr. Agussani mengatakan penangguhan ini terjadi atas permintaan jajaran pimpinan perguruan tinggi kepada Polda Sumut.

Setelah ditangguhkan, pihaknya akan langsung menggelar pertemuan dengan para mahasiswa untuk menyampaikan hal-hal yang menurut mereka sangat penting demi menjaga suasana kondusif.

“Kami pasang badan. Artinya, kami bertanggung jawab atas mahasiswa kami masing-masing. Kami juga meminta agar mahasiswa kami seluruhnya memahami posisi kami agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak kondusifitas di Medan,” ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom, Rektor UMSU Dr Agussani, Wakil Rektor I USU Prof. Dr. Ir. Rosmayati, Wakil Rektor I Universitas Pancabudi Dr Bakti Alamsyah, Wakil Rektor III UIN Sumut Prof. Dr. Amroeni Drajat, Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA) Muazul dan petinggi universitas lainnya.[CNN]

Share
Leave a comment