Kapolri Copot Kapolda Tak Atasi Karhutla
TRANSINDONESIA.CO – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akan mencopot kapolda dan kapolres yang tak menunjukan kinerja baik dalam menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Polri mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengamatan dan akan mengevaluasi hasil kerja para kepala satuan wilayah (kasatwil).
“Sedang dianalisa, berproses sekarang. Sedang diamati oleh pimpinan dan akan dievaluasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (20/9/2019).
Irjen Pol Iqbal menuturkan sanksi akan diberikan kepada kasatwil yang dinilai tak memberi banyak kontribusi dalam upaya penegakan hukum dan pemadaman. Sanksi tersebut berlaku hingga level kapolsek.
“Pak Kapolri sudah menyampaikan beberapa pesan yang tegas aparat dari kapolda sampai kapolsek kalau tidak berbuat banyak, akan out,” ujar Irjen Pol Iqbal.
Senada dengan Irjen Pol Iqbal, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tim pengawas internal sudah bekerja mulai pekan ini. Mereka melakukan audit dan asesmen di enam polda.
“Polri sudah membentuk tim pengawas internal dari Itwasum dan Propam. Minggu ini sudah bekerja untuk melakukan audit dan asesmen dengan sasaran polres dan polda di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat,” terang Brigjen Pol Dedi.
Indikator kinerja para kasatwil adalah dari sisi perencanaan, perorganisasian, pelaksanaan dan strategi mitigasi. “Apabila nanti ditemukan langkah-langkah yang tidak efektif, apalagi lalai, dapat dimutasikan,” ucap Brigjen Pol Dedi.
Namun bila dianggap berhasil, maka kasatwil akan diganjar penghargaan. “Ada langkah-langkah straregis yang optimal maka akan diberikan reward,” tandas Brigjen Pol Dedi.[RLS/MIL]