DPR dan DPD Diminta Ikut Wujudkan Kamseltibcarlantas

TRANSINDONESIA.CO – Kesemrautan, kemacetan, pelanggaran hingga kecelakaan adalah potret nyata sehari-hari kondisi lalu lintas di Jabodetabek dan sejumlah kota besar Indonesia. Bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi sudah mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan setiap hari puluhan korban kecelakaan meninggal sia-sia dijalan raya.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah maupun Polri belum menjadi solusi efektif. Bahkan kurang memberikan dampak singnifikan terhadap upaya mewujudkan  keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Memastikan, pemicu utama terjadinya berbagai masalah lalu lintas adalah masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Kemudian disusul penegakan hukum yang kurang maksimal dan belum tersedianya transportasi umum yang terintegrasi ke seluruh pelosok tanah air, serta pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang tidak terkontrol.

Diharapkan anggota  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024 untuk ikut berperan aktif membangun dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat di setiap wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan saat masa reses anggota DPR dan DPD.

Ketika itulah setiap anggota DPR/DPD  melakukan sosialisasi dan mengimbau seluruh konstituennya agar tertib berlalu lintas dengan cara mamatuhi aturan. Bahkan, tidak hanya itu, setiap anggota DPR dan DPD dapat membentuk kelompok cinta ketertiban dan keselamatan lalu lintas di daerah pemilihan masing-masing.

Sehingga kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dan terus mengalir di hati dan fikiran setiap warga.

Diyakini, apabila kesadaran tertib berlalu lintas dan kepedulian masyarakat sudah tumbuh hingga  menjadikan tertib dan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Maka, proses untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas akan lebih cepat.

Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, karena hampir seluruh aktivitas masyarakat terkait dengan lalu lintas. Maka mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas harus menjadi kewajiban. Agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat saat melakukan kegiatan untuk  memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Lalu lintas juga merupakan potret budaya dan wajah serta modrenitas kita sebagai bangsa.

Meskipun mewujudkan Kamseltibcarlantas merupakan tanggungjawab pemerintah khususnya Polri. Tetapi peran serta anggota DPR dan DPD sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

Sebab, kondisi lalu lintas di sejumlah kota-kota besar di Indonesia khususnya Ibukota dan sekitarnya sudah dalam kondisi gawat darurat yang perlu perhatian semua pihak.

Maka, mewujudkan Kamseltibcarlantas di seluruh ruas jalan di negeri ini juga merupakan tanggungjawab setiap  anggota DPR dan DPD dalam bentuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

[Edison Siahaan – Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch]

Share